Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi XI DPR RI mempercepat persetujuan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang saat ini masih mengalami kesulitan keuangan.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait Pembahasan dan Persetujuan PMN 2022 pada Kamis (22/9/2022).
"Karena tadi dikatakan DPR akan reses, mungkin ini bisa diputuskan dulu sebelum reses, sehingga Garuda bisa melakukan optimalisasi dari tahap penyehatan ini," kata Sri Mulyani.
Menjawab permintaan Sri mulyani, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir pun siap untuk melakukan pendalaman rapat sebelum para anggota DPR melakukan reses.
"Untuk Garuda kita akan pendalaman hari Senin tanggal 26," jawab Kahar.
Asal tahu saja PMN Garuda senilai Rp7,5 triliun akan digunakan maskapai plat merah ini untuk beberapa hal, mulai dari perawatan dan penambahan pesawat, serta modal kerja.
Meski demikian kata Sri Mulyani salah satu syarat utama pemberian PMN adalah Garuda harus mendapatkan persetujuan restrukturisasi utang dengan para krediturnya lewat putusan homologasi pada pengadilan PKPU. Hal itu sudah dilakukan oleh Garuda.
"PMN akan masuk sesudah balance sheet Garuda sudah lebih bisa di-manage dan negosiasi dengan kreditur sudah disahkan dalam putusan homologasi dan juga ada rencana melakukan rights issue," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Mau Beri Garuda Indonesia Uang Rp7,5 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya