Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, Pemerintah sudah saatnya melekukan pembatasan penjualan BBM subsidi, solar dan Pertalite dan mengkhususkan dua BBM itu untuk sepeda motor dan angkutan umum.
"Sehingga dengan begitu penggunaan BBM bersubsidi bisa digunakan masyarakat yang kurang mampu,” ujar dia, Kamis (22/9/2022).
Ia mengatakan, BBM subsidi sangat dibutuhkan oleh masyarakat kecil sehingga distribusinya harus tepat sasaran. Misalnya untuk angkutan umum, seperti angkutan sewa, travel ataupun taksi online ataupun sepeda motor dengan volume mesin kecil, bukan yang memiliki CC besar atau motor gede (moge).
"Jika kendaraan mewah atau kendaraan baru masih menggunakan BBM bersubsidi tentu berdampak kepada rakyat miskin. Bukan tidak mungkin BBM subsidi akan cepat habis,” kata dia.
Sehingga, diharapkan, penggunaan aplikasi MyPertamina bisa lebih dioptimalkan, sebab melalui aplikasi tersebut bisa terlihat dan terdata, berapa banyak mobil mewah atau kendaraan keluaran baru yang masih menggunakan BBM bersubsidi.
“Jadi aplikasi MyPertamina harus terus didorong agar semua kendaraan bisa teridentifikasi, sebab saat ini belum semua kendaraan teridentifikasi. Sehingga dengan terdatanya semua kendaraan maka akan terlihat dan terdata kendaraan apa saja yang masih menggunakan BBM bersubsidi,” katanya, dikutip dari Antara.
Pelanggar juga bisa dihukum. Ia mengusulkan, bisa saja sanksi diberikan kepada SPBU yang menjual BBM bersubsidi kepada kendaraan mewah atau keluaran terbaru.
“Semua ini kembali lagi ke Pertamina sebagai operator hilir BBM bersubsidi. Bisa penyelenggaranya seperti SPBU yang diberikan sanksi apabila menyalurkan BBM bersubsidi kepada yang berhak atau ke penggunanya (pemilik kendaraan),” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah perlu membuat aturan soal pembatasan BBM subsidi dan juga distribusinya agar tepat sasaran. Bahkan regulasi tersebut mendesak dibuat, agar tidak ada lagi orang kaya yang mengkonsumsi BBM subsidi.
Baca Juga: Bukan Cuma Tambah Mahal, Pertalite Juga Dirasa Makin Boros, Apa Kata Pertamina?
“Harus ada penegasan dan dasar hukum atau regulasi, agar Pertamina bisa menerapkan hal tersebut. Selain itu, juga harus ada sanksi, baik administrasi ataupun pidana,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Publik Twitter Geram! Pertalite Tambah Mahal Makin Boros, Ini Penjelasan Pertamina
-
Gudang Simpan BBM di Palembang Terbakar, Diduga Pasok Solar Ilegal
-
Konsumen Keluhkan Pertalite yang Semakin Boros Pasca Harga Naik, Ini Tanggapan Pertamina
-
Bukan Cuma Tambah Mahal, Pertalite Juga Dirasa Makin Boros, Apa Kata Pertamina?
-
Geger Pertalite Jadi Makin Boros, Netizen: Dioplos Tuh Buat Bangun IKN!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan