Suara.com - Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe murni kasus hukum.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum kasus dugaan korupsi Lukas Enembe merupakan perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua dan bukan merupakan kasus politik.
"Saya tegaskan kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik. Itu adalah perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses hukum," kata Mahfud.
Ia mengklaim, aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan agar Gubernur Papua Lukas Enembe diproses secara hukum karena adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus ini, kata dia, terungkap pertama kali melalui bukti yang ditetapkan KPK dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar tersebut dinilai sudah cukup sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi lain.
"Untuk dugaan korupsinya sendiri banyak sekali, ada Rp566 miliar, kemudian Rp71 miliar yang sudah kita blokir," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyebut, pemerintah terus memberikan dana otonomi khusus (otsus) mencapai Rp1.000,7 triliun sejak 2001.
Sementara itu, lanjutnya, diperkirakan jumlah dana otsus yang diterima pada masa kepemimpinan Lukas Enembe lebih dari Rp500 triliun.
"Rp1.000,7 triliun itu sejak 2001 (hingga saat ini). Sementara pada masa Lukas Enembe, lebih dari Rp500 triliun, tidak jadi apa-apa, rakyat tetap miskin dan pejabatnya foya-foya," ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: TOK! Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara
Ia juga menyebut, sejumlah infrastruktur di Papua merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia merasa kecewa sebagian besar dana otsus tidak jelas peruntukannya.
"Di Papua memang sudah ada infrastruktur jalan tol, tapi itu adalah proyek PUPR dari pusat, saya sudah cek. Untuk dana otsus, itu banyak dikorupsi," ujarnya.
Ia menegaskan selama ini pemerintah pusat telah memberikan banyak pendanaan untuk wilayah Papua. Namun, besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat tersebut tidak dirasakan masyarakat.
"Jadi untuk Papua, negara menurunkan (memberikan dana) banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main, ini penegakan hukum. Kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan," pungkasnya.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada 12 September 2022. Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Status Opini WTP Tidak Menjamin Terbebas dari Korupsi
-
Papua 8 Kali Berturut-turut Dapat WTP, Mahfud MD: Opini WTP Tidak Menjamin Bebas Praktik Korupsi
-
Satpam Komplek Perumahan Pengacara Yosep Parera di Semarang Tak Tahu Adanya OTT KPK
-
Hasnaeni Moein Si Wanita Emas, dari Sinetron Saras 008, Sempat Jadi Pasangan Saiful Jamil hingga Viral karena Kasus Korupsi
-
TOK! Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kemendag Perketat Impor Pangan, Gandum Pakan hingga Kacang Tanah Kini Wajib Kantongi Persetujuan
-
Ketahanan Energi RI Juara 2 Dunia, Bahlil Girang!
-
UMKM Jadi Bantalan Ekonomi, Tapi Kok Ekspor Masih Loyo? Ini Solusinya!
-
Laba Bank Danamon Melesat 35% Jadi Rp 1,1 T di Kuartal I-2026
-
Dunia Lagi Nggak Menentu, Ini Resep Jaga Stabilitas Keuangan Biar Nggak Zonk
-
AS Habiskan Rp 406 Triliun di Perang Iran, Inflasi 'Paman Sam' Melonjak
-
Pasar Lagi Goyang, Awas Emosi Bikin Cuan Melayang!
-
OCBC Kantongi Laba Bersih Rp1,36 Triliun pada Kuartal I 2026
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Brent Tembus 119 Dolar AS
-
Lonjakan Harga Pangan Hari Ini: Bawang Merah, Cabai, hingga Telur