"Bagaimana mau jelas? kita petani tidak diajak bicara," cetus dia.
Masalah yang dikeluhkan petani tak berhenti di sana. Dalam rancangan Perpres itu, disebutkan juga bahwa tugas percepatan swasembada gula diserahkan ke PTPN III lewat skema penunjukan langsung.
Menurut Soemitro tidak masuk akal lantaran kapasitas produksi BUMN pertanian itu tentu belum cukup memadai untuk menyerap seluruh tebu petani.
"Kok diistimewakan PTPN III? memangnya tugas swasembada bisa diselesaikan sendirian, kan harusnya seluruh pabrik atau badan usaha gula bisa dapat penugasan juga dong, nggak cuma PTPN saja," tegas dia.
Ia khawatir, kebijakan ini nantinya hanya menguntungkan segelintir pihak.
Saat ini, ada sedikitnya 11 pabrik gula rafinasi yang saling berbagi peran dan wilayah produksi untuk memenuhi kebutuhan gula industri di berbagai wilayah di Indonesia.
Bila Perpres ini jadi disahkan, alih-alih mendorong percepatan swasembada gula, kebijakan ini justru berisiko memicu terjadinya monopoli usaha produksi gula rafinasi atau gula untuk kebutuhan industri yang bahan bakunya berasal dari impor.
Bila itu terjadi, maka iklim industri gula nasional bisa rusak permanen, karena pasokan impor bahan baku gula rafinasi akan dimonopoli pleh PTPN III dan rekanannya sehingga pabrik gula eksisting akan kekurangan pasokan dan tidak bisa berporduksi hingga bisnisnya terhenti.
Di sisi lain, harga gula petani juga bisa anjlok lantaran harga tawar tebu petani dipatok hanya maksimal Rp 11.500 per kg oleh PTPN.
Baca Juga: Pria yang Kritik Kadar Gula Minta Maaf ke Es Teh Indonesia, Warganet Geram Ikut Bela Konsumen
"Lelang di PTPN, PTPN dijaga lelangnya tidak lebih dari Rp 11.500, intinya di beli flat 11.500 walau lewat lelang. Kalau gini pabrik mana yang mau berani nawar tebu petani lebih tinggi? tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera