"Bagaimana mau jelas? kita petani tidak diajak bicara," cetus dia.
Masalah yang dikeluhkan petani tak berhenti di sana. Dalam rancangan Perpres itu, disebutkan juga bahwa tugas percepatan swasembada gula diserahkan ke PTPN III lewat skema penunjukan langsung.
Menurut Soemitro tidak masuk akal lantaran kapasitas produksi BUMN pertanian itu tentu belum cukup memadai untuk menyerap seluruh tebu petani.
"Kok diistimewakan PTPN III? memangnya tugas swasembada bisa diselesaikan sendirian, kan harusnya seluruh pabrik atau badan usaha gula bisa dapat penugasan juga dong, nggak cuma PTPN saja," tegas dia.
Ia khawatir, kebijakan ini nantinya hanya menguntungkan segelintir pihak.
Saat ini, ada sedikitnya 11 pabrik gula rafinasi yang saling berbagi peran dan wilayah produksi untuk memenuhi kebutuhan gula industri di berbagai wilayah di Indonesia.
Bila Perpres ini jadi disahkan, alih-alih mendorong percepatan swasembada gula, kebijakan ini justru berisiko memicu terjadinya monopoli usaha produksi gula rafinasi atau gula untuk kebutuhan industri yang bahan bakunya berasal dari impor.
Bila itu terjadi, maka iklim industri gula nasional bisa rusak permanen, karena pasokan impor bahan baku gula rafinasi akan dimonopoli pleh PTPN III dan rekanannya sehingga pabrik gula eksisting akan kekurangan pasokan dan tidak bisa berporduksi hingga bisnisnya terhenti.
Di sisi lain, harga gula petani juga bisa anjlok lantaran harga tawar tebu petani dipatok hanya maksimal Rp 11.500 per kg oleh PTPN.
Baca Juga: Pria yang Kritik Kadar Gula Minta Maaf ke Es Teh Indonesia, Warganet Geram Ikut Bela Konsumen
"Lelang di PTPN, PTPN dijaga lelangnya tidak lebih dari Rp 11.500, intinya di beli flat 11.500 walau lewat lelang. Kalau gini pabrik mana yang mau berani nawar tebu petani lebih tinggi? tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada