Suara.com - Akhirnya teka-teki Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terjawab sudah, setelah Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan suntikan modal kepada perusahaan penerbangan plat merah tersebut.
Meski demikian, pencairan PMN ini akan dilakukan setelah adanya keputusan kasasi yang saat ini sedang dilakukan Garuda Indonesia.
“Kalau begitu saya putuskan kita bersepakat untuk, sesuai dengan itu, setuju,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam RDP di Komisi XI DPR RI, Senin (26/9/2022).
Selain pemberian PMN, Komisi XI DPR RI juga mendukung adanya restrukturisasi dan privatisasi Garuda Indonesia pada tahun 2022 dan menyetujui kepemilikan saham pemerintah tetap menjadi mayoritas atau minimal 51 persen, dan mempertahankan Saham Merah Putih sebagai penentu kebijakan dan pengambil keputusan.
“Restrukturisasi, PMN, dan privatisasi PT Garuda Indonesia Tbk diarahkan untuk mendukung perbaikan kinerja keuangan dan operasional serta memperkuat mitigasi risiko,” kata Kahar.
Asal tahu saja, PMN Garuda senilai Rp7,5 triliun akan digunakan maskapai plat merah ini untuk beberapa hal, mulai dari perawatan dan penambahan pesawat, serta modal kerja.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu syarat utama pemberian PMN adalah Garuda harus mendapatkan persetujuan restrukturisasi utang dengan para krediturnya lewat putusan homologasi pada pengadilan PKPU. Hal itu sudah dilakukan oleh Garuda.
"PMN akan masuk sesudah balance sheet Garuda sudah lebih bisa di-manage dan negosiasi dengan kreditur sudah disahkan dalam putusan homologasi dan juga ada rencana melakukan rights issue," pungkasnya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Hilang dari Rangking 20 Maskapai Terbaik di Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina