Suara.com - Beberapa waktu lalu, harga tiket pesawat dengan berbagai rute cenderung lebih mahal dari sebelumnya dan menjadi perbincangan publik, tak terkecuali di kalangan masyarakat Indonesia. Banyak pihak mengeluhkan kondisi tersebut dan mengharapkan harga tiket turun mengingat intensitas penerbangan rute domestik dan internasional kembali meningkat.
Setelah pemerintah dan maskapai penerbangan mengupayakan penurunan harga tiket pesawat sejak akhir Agustus lalu, harga tiket pesawat mulai menurun dan membawa angin segar bagi industri travel serta para travelers.
Lantas, seperti apa dinamika traveling sebelum dan sesudah harga tiket pesawat turun?
Vice President of Commercial and Marketing Pegipegi, Ryan Kartawidjaja, mengatakan, “Sebelumnya kami melihat peningkatan harga tiket pesawat paling tinggi ada di Bulan Juli. Jika dibandingkan dengan akhir tahun 2021, harga tiket pesawat naik 40 hingga 50 persen. Sedangkan jika dibandingkan pada awal tahun 2022, harga tiket pesawat naik 50 hingga 60 persen."
Pada saat isu mahalnya tiket pesawat menjadi perbincangan hangat pada sekitar bulan Juni-Juli 2022, Pegipegi mencatat adanya kenaikan pemesanan tiket kereta api dan bus serta kendaraan travel masing-masing sebesar 50 persen jika dibandingkan pada periode Januari-Maret 2022.
Adapun tujuan favorit yang dipilih pelanggan saat memesan tiket kereta api adalah Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Bekasi, Purwokerto, Surakarta dan Malang. Sedangkan untuk tujuan favorit bus dan kendaraan travel adalah Jakarta, Bekasi, Bandung, Yogyakarta, Tangerang, Malang, Bandar Lampung, dan Solo.
Ketika pemerintah dan maskapai penerbangan mengupayakan penurunan harga tiket pesawat, Pegipegi mencatat penurunan harga tiket pesawat di kisaran 5 hingga 15 persen. Ada juga yang mengalami penurunan harga hingga 25 persen.
Ryan menjelaskan, hampir seluruh maskapai penerbangan terlihat memberlakukan penurunan harga tiket pesawat, seperti Garuda Indonesia, Batik Air, Lion Air, Super Air Jet, Citilink, Air Asia, NAM Air, dan Sriwijaya Air.
Berikut adalah data yang diambil tanggal 12 September terkait gambaran harga sebelum dan sesudah kebijakan penurunan harga tiket pesawat di sejumlah rute populer domestik dan internasional:
Baca Juga: Wisatawan Mau ke Toraja Naik Pesawat, Langsung Batal Saat Cek Harga Tiket
Tiket Jakarta-Medan
Sebelum Kebijakan: Mulai dari Rp1,3 jutaan
Sesudah Kebijakan: Mulai dari Rp1,1 jutaan
Tiket Jakarta-Surabaya
Sebelum Kebijakan: Mulai dari Rp920rb-an
Sesudah Kebijakan: Mulai dari Rp870rb-an
Tiket Jakarta-Bali
Sebelum Kebijakan: Mulai dari Rp1,9 jutaan
Sesudah Kebijakan: Mulai dari Rp1,7 jutaan
Tiket Bali-Jakarta
Sebelum Kebijakan: Mulai dari Rp1 jutaan
Sesudah Kebijakan: Mulai dari Rp900rb-an
Tiket Jakarta-Makassar
Sebelum Kebijakan: Mulai dari Rp1,7 jutaan
Sesudah Kebijakan: Mulai dari Rp1,4 jutaan
Tiket Jakarta-Singapura
Sebelum Kebijakan: Mulai dari Rp4,8 jutaan
Sesudah Kebijakan: Mulai dari Rp3,8 jutaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI