Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan hak dan perlindungan tenaga kerja harus dipastikan terpenuhi.
Selama pandemi Covid-19, dunia kerja nasional dan global memperlihatkan kerentanan akan disrupsi di berbagai bidang, salah satunya ketenagakerjaan.
"Institusi ketenagakerjaan mesti menjadikan pekerja sebagai fokus dari dunia kerja baru, dengan memastikan pemenuhan hak dan perlindungan yang memadai bagi semua pekerja," ujar Maruf Amin ketika membuka Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia yang disiarkan di Youtube Setwapres, Jumat (30/9/2022).
Maruf Amin mengatakan pemenuhan hak dan kewajiban menyeluruh tipe pekerja, baik laki-laki, perempuan hingga penyandang disabilitas.
"Lingkungan kerja haruslah aman bagi pekerja secara inklusif, dengan memperhatikan pemenuhan hak-hak pekerja penyandang disabilitas, serta menyediakan akses pendidikan dan infrastruktur yang inklusif pula," kata Maruf Amin.
Maruf Amin mengingatkan selain inklusivitas, perlindungan sosial yang langsung menyasar pekerja juga menjadi hal penting untuk dilaksanakan.
"Pekerja seyogianya mendapatkan perlindungan sosial yang layak, terutama bagi yang terdampak pandemi Covid-19, seperti yang diterapkan di Indonesia, antara lain berupa Program Bantuan Subsidi Upah, Program Kartu PraKerja, Program Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan Program Padat Karya di Kementerian dan Pemda," kata dia.
Tidak hanya perlindungan sosial, Maruf Amin menginginkan kemampuan juga perlu terus diasah dan ditingkatkan. Sehingga, seluruh pemenuhan hak dan kewajiban yang diberikan dapat berjalan seirama dengan kualitas kemampuan para tenaga kerja tersebut.
"Kemampuan inovasi dan literasi pekerja juga harus terus ditingkatkan, utamanya terkait tren yang akan membentuk masa depan, seperti teknologi digital yang masif, kecerdasan buatan dan ekonomi hijau. Pekerja Indonesia mesti meningkatkan daya saingnya secara terus-menerus, melalui skilling, reskilling dan upskilling," kata dia.
Baca Juga: UMKM Serap 97% Tenaga Kerja dan Menyediakan 99% Lapangan Kerja di Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Menyambanginya, Ini Isi Obrolannya
-
Dua Jempol SBY dan Sapaan Jokowi-Iriana di Momen Upacara Kemerdekaan di Istana
-
Ma'ruf Amin Tagih Utang ke Prabowo
-
Kenal Sejak Kecil, Ini Nostalgia Maruf Amin Bareng Almarhum Suryadharma Ali di Tanjung Priok
-
Maruf Amin Titip Kekayaan Alam ke Prabowo: Jangan Menyimpang
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Gubernur BI : Ekonomi Syariah Indonesia Sejajar dengan Arab Saudi dan Malaysia
-
Marak Kasus Keracunan: 77 Persen Masyarakat Dukung MBG Lanjut, Tapi Minta Kualitas Dijaga Ketat!
-
IHSG Sesi I: Energi dan Teknologi Terbang Tinggi, Keuangan dan Infrastruktur Masih Keok
-
10 Fakta Etanol BBM yang Tuai Pro dan Kontra, Benarkah Buat Mesin Cepat Berkarat?
-
IHSG Terjun Bebas di Sesi Pertama! Apa yang Terjadi?
-
ESDM Bantah Ada Pembelaan Soal Saran SPBU Swasta Beli BBM Murni dari Pertamina
-
Daftar Negara-negara yang BBM-nya Dicampur Etanol
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!
-
Begini Nasib Anggaran MBG yang Bakal Ditarik Menkeu Purbaya Jika Tak Terserap