Suara.com - Vaksin Covid-19 IndoVac produksi PT Bio Farma (Persero) telah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 29 Juli 2022. Sertifikasi halal tersebut terbit setelah MUI membahas dan menetapkan Fatwa tentang kehalalannya.
"Vaksin IndoVac yang didaftarkan Bio Farma, setelah dibahas dalam sidang komisi Fatwa, telah difatwakan suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh di Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Menurut Kyai Niam, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan serangkaian audit aspek kehalalan terhadap Vaksin IndoVac sesuai dengan standar fatwa MUI.
’"Di samping ditetapkan halal dan suci, vaksin IndoVac boleh digunakan setelah adanya jaminan keamanan dari BPOM, melalui persetujuan izin penggunaan darurat atau (Emergency Use Authorization/EUA) sebagaimana disampaikan Kepala BPOM, pada akhir September lalu. Prinsipnya, di samping halal, juga harus thayyib. Jadi, sekarang selain halal, vaksin IndoVac juga sudah boleh digunakan karena ada jaminan keamanan," kata dia.
Sementara, Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir mengatakan, tim riset dan pengembangan Vaksin IndoVac sejak awal telah mendesain vaksin SARS-CoV-2 ini untuk memenuhi prinsip kehalalan.
Selanjutnya, Bio Farma mendaftarkan Vaksin IndoVac yang diproduksi dengan teknologi subunit protein recombinant ini ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk melakukan serangkaian audit aspek kehalalan.
"Alhamdulillah, Vaksin IndoVac telah resmi memperoleh Fatwa dan Ketetapan Halal dari MUI yang kemudian dijadikan dasar penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH. Kami memastikan seluruh proses dan rantai produksi Vaksin IndoVac, mulai bahan baku dan prosesnya sampai dengan produk jadi telah memenuhi persyaratan produk halal. IndoVac telah memenuhi kebutuhan aspek halal dan thayyib yang memperkuat jaminan kualitas dan keamanan atas vaksin ini," jelas dia.
Selain itu, fasilitas produksi vaksin IndoVac telah lebih dulu mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada 9 April 2022.
Sementara itu, data mutu, potensi, proses produksi zat aktif, produk jadi, dan stabilitas juga telah sesuai dengan kebijakan BPOM.
Baca Juga: Menuju Fase Endemi, Cakupan Vaksinasi Covid-19 Pada Kelompok Rentan Jadi Faktor Penting
Berdasarkan UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, penyertifikasian kehalalan sebuah produk bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian atas ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu keunggulan IndoVac di pasar global setelah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Selain telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM pada 29 September 2022, Bio Farma sedang mendaftarkan EUL ke WHO agar dapat memenuhi permintaan dari luar negeri. Tentunya sertifikat halal menjadi nilai tambah, khususnya untuk pasar negara-negara Muslim," kata dia.
Honesti menuturkan, Bio Farma telah melaksanakan uji klinis Vaksin IndoVac tahap 1, 2, dan 3 sesuai dengan standar BPOM, dengan hasil seperti efikasi (khasiat), keamanan, dan imunogenitas yang baik. Keamanan IndoVac dapat terlihat dari hasil uji klinis dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang bersifat ringan, berupa nyeri lokal di sekitar area suntik dengan tidak ada kejadian berintensitas berat.
Selain itu, Vaksin IndoVac juga mampu meningkatkan titer antibodi, sehingga dapat mengurangi risiko seseorang untuk terinfeksi Covid-19.
"EUA telah dirilis oleh BPOM, selanjutnya kami siap untuk memproduksi IndoVac untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi masyarakat Indonesia," pungkas Honest
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!