Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, pemerintah dan Badan Anggaran DPR Republik Indonesia telah menyepakati RUU APBN 2023. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (27/9) lalu.
"RUU ini nantinya akan disahkan melalui rapat paripurna," ujar Suharso seperti dikutip dari akun Instagram @Suharsomonoarfa, Jumat (7/10/2022).
Suharso menyatakan, salah satu hal yang disepakati dalam rapat kerja tersebut adalah penerimaan perpajakan. Dia meyakini, pemerintah bisa kejar target penerimaan pajak.
Berdasarkan informasi yang diterima, target penerimaan perpajakan tahun 2023 lebih tinggi Rp4.300,0 miliar dari target penerimaan perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2023.
Peningkatan target penerimaan perpajakan tahun 2023 terutama didukung oleh pemulihan ekonomi, keberlanjutan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemberian insentif fiskal yang tepat, penegakan hukum, serta harga komoditas yang masih tinggi walaupun termoderasi.
Upaya optimalisasi penerimaan perpajakan tahun 2023 didukung oleh kebijakan umum perpajakan sebagai berikut. Pertama, melanjutkan tren peningkatan penerimaan dengan menjaga efektivitas implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).
Kedua, memberikan insentif fiskal pada kegiatan ekonomi strategis yang mempunyai multiplier effect yang kuat bagi perekonomian.
Ketiga, memperhatikan daya beli masyarakat dalam upaya meningkatkan penerimaan perpajakan. Keempat, melakukan penggalian potensi dengan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk penguatan basis pajak dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Kelima, melakukan penguatan pegawasan dan penegakan hukum dengan lebih optimal.
Keenam, memastikan pencapaian target penerimaan perpajakan dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar konsolidasi fiskal dapat berjalan baik.
Baca Juga: Tak Bayar Pajak STNK Bisa Ditilang, Ini Penjelasan Korlantas Polri
Sementara, pengamat kebijakan publik dari Universitas 17 Agustus 45 (Untag) Jakarta, Fernando Emas mengatakan, bertambahnya target penerimaan pajak untuk tahun 2023 yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR merupakan bentuk optimis atas keberhasilan pemerintahan Jokowi memulihkan perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid-19.
Apalagi ditambah beberapa program pemerintah yang membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia.
"Kementerian terkait seperti Kementerian Ekonomi dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentunya memiliki peran penting dalam percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia. Termasuk dalam mencapai target perolehan perolehan pajak pada tahun 2023," imbuh dia.
Fernando menyarankan, semua kementerian harus saling bersinergi dalam membuat kebijakan sehingga soliditas pemerintahan akan membuat program-program yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan yang ditargetkan. Terlebih, yang berkaitan dengan program pembangunan dan investasi sehingga akan memberikan dampak untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Adanya kepastian hukum dan penegakan hukum secara adil akan membuat kepercayaan masyarakat terutama para pemilik modal kepada masyarakat sehingga meningkatkan investasi yang memberikan dampak pada percepatan pembangunan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1 Triliun
-
Laba Bank SMBC Indonesia Anjlok Jadi Rp1,74 Triliun
-
Produsen Indomie Kantongi Penjualan Rp90 Triliun
-
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
-
Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar
-
Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite di Jawa Timur
-
Naik Tips, OCBC Nisp Catat Laba Rp3,82 Triliun
-
Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025
-
Dihadang Biaya Tinggi & Brand Global, Bisnis Waralaba Hadapi Tantangan
-
Indonesia Nego Habis-habisan dengan AS! Target Tarif 0 Persen untuk Sawit, Kakao, Hingga Karet