Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, pemerintah dan Badan Anggaran DPR Republik Indonesia telah menyepakati RUU APBN 2023. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (27/9) lalu.
"RUU ini nantinya akan disahkan melalui rapat paripurna," ujar Suharso seperti dikutip dari akun Instagram @Suharsomonoarfa, Jumat (7/10/2022).
Suharso menyatakan, salah satu hal yang disepakati dalam rapat kerja tersebut adalah penerimaan perpajakan. Dia meyakini, pemerintah bisa kejar target penerimaan pajak.
Berdasarkan informasi yang diterima, target penerimaan perpajakan tahun 2023 lebih tinggi Rp4.300,0 miliar dari target penerimaan perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2023.
Peningkatan target penerimaan perpajakan tahun 2023 terutama didukung oleh pemulihan ekonomi, keberlanjutan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemberian insentif fiskal yang tepat, penegakan hukum, serta harga komoditas yang masih tinggi walaupun termoderasi.
Upaya optimalisasi penerimaan perpajakan tahun 2023 didukung oleh kebijakan umum perpajakan sebagai berikut. Pertama, melanjutkan tren peningkatan penerimaan dengan menjaga efektivitas implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).
Kedua, memberikan insentif fiskal pada kegiatan ekonomi strategis yang mempunyai multiplier effect yang kuat bagi perekonomian.
Ketiga, memperhatikan daya beli masyarakat dalam upaya meningkatkan penerimaan perpajakan. Keempat, melakukan penggalian potensi dengan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk penguatan basis pajak dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Kelima, melakukan penguatan pegawasan dan penegakan hukum dengan lebih optimal.
Keenam, memastikan pencapaian target penerimaan perpajakan dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar konsolidasi fiskal dapat berjalan baik.
Baca Juga: Tak Bayar Pajak STNK Bisa Ditilang, Ini Penjelasan Korlantas Polri
Sementara, pengamat kebijakan publik dari Universitas 17 Agustus 45 (Untag) Jakarta, Fernando Emas mengatakan, bertambahnya target penerimaan pajak untuk tahun 2023 yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR merupakan bentuk optimis atas keberhasilan pemerintahan Jokowi memulihkan perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid-19.
Apalagi ditambah beberapa program pemerintah yang membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia.
"Kementerian terkait seperti Kementerian Ekonomi dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentunya memiliki peran penting dalam percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia. Termasuk dalam mencapai target perolehan perolehan pajak pada tahun 2023," imbuh dia.
Fernando menyarankan, semua kementerian harus saling bersinergi dalam membuat kebijakan sehingga soliditas pemerintahan akan membuat program-program yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan yang ditargetkan. Terlebih, yang berkaitan dengan program pembangunan dan investasi sehingga akan memberikan dampak untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Adanya kepastian hukum dan penegakan hukum secara adil akan membuat kepercayaan masyarakat terutama para pemilik modal kepada masyarakat sehingga meningkatkan investasi yang memberikan dampak pada percepatan pembangunan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?