Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja, yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Presiden yang didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tersebut telah diterima dan digunakan oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
"Kita kembali di bandung membagikan bantuan subsidi upah yang kita berikan kepada para pekerja. Dari 14,6 juta yang nanti akan kita berikan, sekarang ini sudah 8,4 juta, jadi sudah 65,6 persen. Memang ini masih terus berjalan sampai selesai," ungkap Jokowi.
Saat berdialog dengan para penerima BSU, Jokowi mengimbau seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Pemerintah selalu menggunakan data kepesertaan BPJamsostek sebagai dasar penyaluran BSU, karena dianggap akurat sehingga dapat tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Anggoro mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk BPJamsostek sebagai mitra penyedia data calon penerima BSU sejak tahun 2020. Lebih jauh pihaknya menjelaskan, untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bandung, total peserta aktif BPJamsostek mencapai 574 ribu.
Dari jumlah tersebut, 77 persen atau 414 ribu peserta memenuhi kriteria dan 230 ribu diantaranya telah menerima BSU.
Sesuai dengan demografi wilayah, mereka berasal dari beragam sektor pekerjaan, diantaranya farmasi, garment, tekstil, perhotelan, pendidikan, perdagangan, pelayanan kesehatan, perbengkelan dan outsourching.
"Secara nasional hingga saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 11,5 juta data kepada Kemnaker. Data ini kami serahkan secara bertahap sejak bulan september karena mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan. BPJamsostek terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU,"terang Anggoro.
Seperti yang diketahui, sesuai Permenaker nomor 10 tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang menjadi peserta aktif BPJamsostek. Sehingga dapat dikatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Dukung Optimalisasi Perlindungan BPJamsostek bagi Pekerja
Anggoro mengingatkan para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJamsostek maupun BSU. Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJamsostek, tentu pekerja akan lebih produktif karena terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.
"Semoga BSU ini bisa dirasakan manfaatnya dan saya juga mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, serta tertib dalam melaporakan besaran upah dan pembayaran iuran, sehingga apabila nantinya ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJamsostek,"tutup Anggoro.
Berita Terkait
-
Kena PHK, Pekerja Asal Agam Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJamsostek Bukittinggi
-
Rayakan Harpelnas, Ketua Dewas BPJamsostek Dorong Pekerja Indonesia Tumbuh dan Kuat
-
BPJamsostek Rayakan Hari Pelanggan Nasional Bersama Ratusan Siswa SD
-
BPJamsostek Tingkatkan Produktivitas Pekerja Lewat Gerakan Sejuta Langkah
-
BPJamsostek Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Atlet
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5