Suara.com - Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus digalakkan oleh seluruh kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Kali ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menyatakan siap untuk menjalankan mandat yang diberikan Presiden Joko Widodo tersebut. Kesiapan ini disampaikan Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Zainudin di Palu, (14/6/2022).
Ma’mun Amin mengatakan, Pemprov Sulawesi Tengah siap mendukung perlindungan bagi pekerja di wilayah kerjanya kendati dalam implementasinya masih terdapat beberapa wilayah yang harus menyesuaikan ketersediaan anggaran.
"Kalau Provinsi masih cukup mudah, tapi untuk Kabupaten/Kota ini akan cukup sulit karena banyaknya pekerja yang harus dilindungi di tengah keterbatasan anggaran yang ada, tapi tentu kita akan terus upayakan," jelasnya.
Dirinya meyakini dengan memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya pekerja rentan akan berdampak terhadap turunnya angka kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah. Berdasarkan data BPJamsostek, jumlah pekerja yang dilindungi di Provinsi Sulteng hingga saat ini sebanyak 34%.
Selanjutnya Zainudin dalam keterangannya mengapresiasi dukungan Pemprov Sulteng dalam upaya mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) ini di jajarannya baik di pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten.
“Terima kasih untuk Pemprov Sulteng atas dukungan terhadap Inpres ini. Kita akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pemerintah daerah dalam mempercepat perlindungan BPJamsostek dapat dirasakan semua pekerja. Manfaat besar yang diberikan kita harapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pemerintah daerah,” ucap Zainudin.
BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Sekarang ini kami terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, memberikan perlindungan bagi pekerja sebanyak-banyaknya, memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan berbasis digital serta mengelola dana yang ada secara optimal, transparan dan akuntabel," tambahnya.
Menutup kegiatan tersebut Zainuddin berharap, kolaborasi yang baik dari semua pihak ini agar terus dijaga agar implementasi Inpres 02/2021 dapat terlaksana dan manfaatnya bisa dirasakan seluruh pekerja.
Baca Juga: Ini Syarat Penerima BSU 2022, Cek Dulu Agar BLT Gaji Rp 1 juta Langsung Cair!
“Mari bersama-sama wujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja Indonesia. Dengan terlindunginya pekerja, dirinya dan keluarganya akan terhindar dari risiko sosial yang mungkin terjadi, dan berujung pada masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” tutup Zainudin.
Berita Terkait
-
5 Cara Atasi Burnout Bagi Pekerja agar Semangat Kembali
-
Wapres Serahkan Manfaat dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Jambi
-
Viral Video Pekerja Hampir Masuk ke Dalam Mesin Pabrik, Selamat karena Rekannya Sigap Menolong
-
Bayar Upah Pekerja di Bawah UMP, 9 Perusahaan di Sumsel Dipolisikan Pekerja
-
Serangan Panas Ekstrem di Qatar Buat Ratusan Pekerja Migran Meninggal
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz