Suara.com - India mulai serius garap bisnis kelapa sawit dengan mendorong petani dalam negeri di wilayah Telangana untuk menanam komoditas tersebut di lahan yang sudah disiapkan yakni seluas 2 juta hektar untuk 4 tahun ke depan.
Guna melancarkan misi ini, pemerintah negara tersebut bahkan membangun bendungan dan menyiapkan saluran irigasi hingga impor benih sawit dari berbagai negara lain untuk dikembangkan.
Bahkan, Pemerintah India juga memberikan subsidi dan menawarkan berbagai keuntungan untuk petani yang mau menanam kelapa sawit.
Melansir dari Reuters, salah seorang petani dari wilayah itu, Daravathu mengatakan, kelapa sawit menguntungkan petani 200.000 rupee India (US$2.536) per acre.
Jauh lebih menguntungkan dibandingkan komoditas yang selama ini mereka tanam yaitu beras yang hanya memperoleh keuntungan 40.000 rupee.
“Itupun para petani harus melakukan banyak usaha,” kata Daravathu yang memliki lahan tanam kelapa sawit seluas 5 hektar di Sathupally, timur Hyderabad.
Selain itu, kenaikan harga komoditas sawit belakangan ini juga mendatangkan keuntungan tersendiri bagi mereka.
Melansir Warta Ekonomi, India saat ini memenuhi dua pertiga dari permintaan minyak nabati melalui impor sekitar 14 juta ton per tahun, dimana sekitar 8,5 juta ton merupakan minyak sawit.
Program budidaya kelapa sawit ini diharapkan dapat mengurangi impor kelapa sawit India yang sangat besar dengan nilai mencapai US$18,9 miliar pada 2021.
Baca Juga: Nenek Berusia 55 Tahun Diperkosa Beramai-ramai di Asrama
“Dalam empat tahun ke depan, sebagian besar penanaman sawit akan dilakukan, dan setelah 7-8 tahun Telangana akan mampu memproduksi 4 juta ton minyak sawit,” Direktur Hortikultura di pemerintah negara bagian, L Venkatram Reddy.
Berita Terkait
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Ini Daftar Lengkap Sepekan ke Depan
-
Klasemen Akhir Runner Up Terbaik Kualifikasi Piala Asia U-20 2023: Thailand Gagal Lolos, Duduki Posisi Enam
-
Kontroversi Berlian Rp2 Triliun Koh-I-Noor di Mahkota Kerajaan Inggris, Tuai Kecaman dari India
-
5 Fakta Isu Larangan Minum Sirup Paracetamol oleh IDAI, Ini Klarifikasinya
-
Nenek Berusia 55 Tahun Diperkosa Beramai-ramai di Asrama
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya