Suara.com - Kemenperin menanggapi penarikan produk Mie Sedaap asal Indonesia di beberapa negara dengan menyebut bahwa tiap produk makanan dan minuman dari Indonesia sesuai dengan standar pangan. Hal serupa juga diterapkan untuk produk ekspor.
“Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika pada Jumat (21/10/2022).
Berdasarkan data dari World Instan Noodles Association (WINA), pada tahun 2021, Indonesia merupakan negara kedua konsumen mi instan terbesar di dunia dengan konsumsi sebanyak 13,27 miliar bungkus, atau 11,2 persen dari konsumsi mi instan dunia
Produksi mi instan dalam negeri di tahun 2021 mencapai 1,2 juta ton dengan volume ekspor sebesar 153 ribu ton atau senilai 246 juta dolar AS.
Menanggapi produk mi instan dari Wings Group Indonesia yang ditarik dari pasar Hong Kong, Taiwan dan Singapura, Putu mengatakan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan antara lain dengan memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) working group dari para pemangku kepentingan terkait.
Perwakilan stakeholders itu misalnya dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.
“Inrasff merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor,” ungkapnya kepada Antara.
Tidak hanya itu, lanjut Putu, perlu dikembangkan metode pengujian residu Etilen Oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.
Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono juga turut menanggapi, perusahaan telah memastikan bahwa pada proses produksi Mie Sedaap tidak menggunakan Etilen Oksida. Produksi Mie Sedaap juga sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin edar dari BPOM dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 sehingga aman dikonsumsi.
Baca Juga: Resmi! BPOM Rilis 5 Obat Sirup yang Dilarang dan Ditarik Dari Peredaran
“Produk Mie Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Wings Group Indonesia saat ini sudah melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mie Sedaap,” tutur Ricky.
Perusahaan juga telah menarik kembali seluruh varian produk Mie Sedaap yang masuk ke Hong Kong, Taiwan dan Singapura.
Selanjutnya, Wings Group Indonesia telah mengirim sampel mi instan ke PT Saraswanti Indo Genetech yang kemudian mensubkontrakkan ke laboratorium di Vietnam untuk pengujian Etilen Oksida di awal bulan Oktober 2022.
“Selain itu, perusahaan telah mengganti penggunaan cabe bubuk yang pada proses fumigasinya tidak menggunakan Etilen Oksida, melainkan menggunakan Teknologi Steam Sterilization dari China dan India, sejak awal September 2022,” jelasnya.
Sementara itu, Prof Purwiyatno Hariyadi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengemukakan, regulasi tentang Etilen Oksida di berbagai negara di dunia penerapannya beragam, terdapat negara yang melarang penggunaannya, namun ada juga yang masih memperbolehkan penggunaannya.
“Indonesia termasuk negara yang melarang penggunaan Etilen Oksida untuk pestisida/zat aktif pestisida dan bahan pangan (fumigasi), namun masih menggunakannya untuk sterilisasi alat-alat kesehatan,” terangnya.
Dengan adanya regulasi yang beragam tersebut, maka batas maksimum residu (BMR) pada pangan juga berbeda-beda di masing-masing negara. Salah satu wilayah yang menerapkan regulasi BMR paling ketat adalah Uni Eropa.
“Terdapat pula berapa negara belum menetapkan BMR, sehingga BMR yang ditetapkan masing-masing negara berbeda, yaitu ada yang menetapkan 0.01 ppm atau bahkan ada yang mempersyaratkan tidak terdeksi. Saat ini organisasi internasional di bawah WHO/FAO, yaitu Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu Etilen Oksida,” pungkas Purwiyatno.
Berita Terkait
-
PT Konimex Akan Tarik Produk Termorex Sirup dari Pasaran, Sesuai Edaran Kemenkes
-
Produk Mie Sedaap Ditarik dari 3 Negara, Ini Langkah Kementerian Perindustrian
-
Obat Sirup Dilarang Sementara, Orang Tua Perlu Lakukan Ini
-
RSCM Masih Teliti Sampel Obat Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA)
-
Resmi! BPOM Rilis 5 Obat Sirup yang Dilarang dan Ditarik Dari Peredaran
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!