-
OJK perkuat peran DPS dukung pertumbuhan industri keuangan syariah Indonesia
-
Aset keuangan syariah mencapai Rp 2.972 triliun per Juni 2025
-
OJK dorong inovasi produk syariah sambil kawal literasi dan perlindungan konsumen
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah. Sebab, Indonesia masih kalah dengan Malaysia dalam industri jasa keuangan syariah.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan terus pengembangan sektor keuangan syariah melalui penguatan regulasi, penguatan edukasi, dan pelindungan konsumen, pendalaman pasar.
Salah satunya mendorong dan mendampingi industri untuk menciptakan produk baruyang inovatif dan memiliki karakteristik syariah untuk menjawabtantangan industri agar bisa terus tumbuh.
"Berdasarkan Global Islamic Fintech Report 2024/2025, Indonesia berhasil mempertahankan posisi peringkat ke-3 dari 82 negara sebagai negara dengan ekosistem fintech syariah terkuat, setelah Arab Saudi dan Malaysia," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Dia pun menyoroti kinerja solid dan pengakuan global terhadap keuangan syariah Indonesia yang telah menorehkan kinerja yang cukup baik. Adapun, total aset sebesar Rp 2.972 triliun per Juni 2025.
"Lebih rinci lagi, total aset untuk sektor perbankan syariah sebesarRp 967,33 triliun, pasar modal syariah sebesar Rp 1.828 triliun, dan industri keuangan non-bank sebesar Rp 177,32 triliun,"bebernya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya inovasi dalam menjawab tantangan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.
“Bagaimana DPS bisa mengawal inovasi produk dan jasa keuangansyariah. Ketika mendesain dan memasarkan produk, DPS harus memastikan aspek market conduct dan kesesuaian dengan ketentuan OJK,” tegas Friderica.
Friderica menambahkan bahwa OJK terus mendorong agar sektor jasakeuangan syariah tetap prudent, namun bisa terus tumbuh, berinovasi, dan memberikan perlindungan konsumen.
Baca Juga: OJK: Rp4,8 Triliun Raib Akibat Love Scamming, Ini Cara Jitu Lindungi Diri dari Penipuan
"Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2025, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini