-
OJK perkuat peran DPS dukung pertumbuhan industri keuangan syariah Indonesia
-
Aset keuangan syariah mencapai Rp 2.972 triliun per Juni 2025
-
OJK dorong inovasi produk syariah sambil kawal literasi dan perlindungan konsumen
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah. Sebab, Indonesia masih kalah dengan Malaysia dalam industri jasa keuangan syariah.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan terus pengembangan sektor keuangan syariah melalui penguatan regulasi, penguatan edukasi, dan pelindungan konsumen, pendalaman pasar.
Salah satunya mendorong dan mendampingi industri untuk menciptakan produk baruyang inovatif dan memiliki karakteristik syariah untuk menjawabtantangan industri agar bisa terus tumbuh.
"Berdasarkan Global Islamic Fintech Report 2024/2025, Indonesia berhasil mempertahankan posisi peringkat ke-3 dari 82 negara sebagai negara dengan ekosistem fintech syariah terkuat, setelah Arab Saudi dan Malaysia," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Dia pun menyoroti kinerja solid dan pengakuan global terhadap keuangan syariah Indonesia yang telah menorehkan kinerja yang cukup baik. Adapun, total aset sebesar Rp 2.972 triliun per Juni 2025.
"Lebih rinci lagi, total aset untuk sektor perbankan syariah sebesarRp 967,33 triliun, pasar modal syariah sebesar Rp 1.828 triliun, dan industri keuangan non-bank sebesar Rp 177,32 triliun,"bebernya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya inovasi dalam menjawab tantangan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.
“Bagaimana DPS bisa mengawal inovasi produk dan jasa keuangansyariah. Ketika mendesain dan memasarkan produk, DPS harus memastikan aspek market conduct dan kesesuaian dengan ketentuan OJK,” tegas Friderica.
Friderica menambahkan bahwa OJK terus mendorong agar sektor jasakeuangan syariah tetap prudent, namun bisa terus tumbuh, berinovasi, dan memberikan perlindungan konsumen.
Baca Juga: OJK: Rp4,8 Triliun Raib Akibat Love Scamming, Ini Cara Jitu Lindungi Diri dari Penipuan
"Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2025, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Jamkrindo Berikan Penjaminan Kredit Rp 12,28 Triliun untuk UMKM Jabar
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya