-
Menkeu putuskan cukai rokok (CHT) tidak naik pada tahun 2026
-
Keputusan ini sejalan tuntutan petani dan pekerja tembakau selama tiga tahun
-
Prioritas pemerintah kini fokus memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan pada 2026.
Kebijakan ini sejalan dengan tuntutan petani serta pekerja tembakau yang sejak lama meminta adanya moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun.
Apa yang diputuskan Purbaya dinilai sejalan dengan aspirasi kaum pekerja dan petani sepanjang tahun ini.
Ketua Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN), Samukrah menuturkan, para petani masih berharap tarif CHT tidak naik hingga 3 tahun ke depan.
"IHT tahun ini terpuruk akibat kebijakan cukai yang salah dalam beberapa tahun terakhir. Ancaman PHK pun muncul. Kami harap dengan cukai tidak naik, tekanan pabrik rokok bisa berkurang dan mereka bisa kembali menyerap tembakau petani," ujarnya seperti dikutip, Senin (29/9/2025).
Samukrah menjelaskan, kenaikan cukai yang terlalu tinggi dan tidak konsisten berdampak tidak baik bagi bagi industri tembakau baik di hulu maupun hilir.
"Moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun adalah suara dari industri dan bisa memperbaiki kondisi IHT saat ini, pengaruhnya akan sangat besar bagi petani dan industri rokok. Pendapatan petani akan meningkat dan daya beli industri ke petani bisa lebih maksimal. Ekosistem ini yang perlu dijaga," katanya.
Senada, Ketua Umum Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menambahkan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun menjadi kebutuhan mendesak untuk meredam dampak sosial-ekonomi.
"Moratorium CHT akan menjadi penyangga di tengah kondisi sosial-ekonomi yang sedang berat, seperti daya beli melemah, angka PHK meningkat, dan jutaan masyarakat Indonesia yang menganggur," imbuhnya.
Baca Juga: Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
Sudarto menambahkan, pemerintah memang semestinya mendengar aspirasi kaum pekerja yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem tembakau.
"Kami berharap Pak Menteri Purbaya benar-benar mendengarkan suara rakyat dan menjadikan sektor ini bukan sekadar objek pungutan negara, tapi ekosistem tembakau adalah bagian penting dari perekonomian, baik untuk pekerja maupun bangsa Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan, perhatian pemerintah saat ini lebih diarahkan pada pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara.
Ia menilai penertiban produk tanpa cukai sah harus diprioritaskan sebelum membahas rencana kenaikan tarif di tahun-tahun mendatang.
"Ini kan kita sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI