-
Menkeu putuskan cukai rokok (CHT) tidak naik pada tahun 2026
-
Keputusan ini sejalan tuntutan petani dan pekerja tembakau selama tiga tahun
-
Prioritas pemerintah kini fokus memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan pada 2026.
Kebijakan ini sejalan dengan tuntutan petani serta pekerja tembakau yang sejak lama meminta adanya moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun.
Apa yang diputuskan Purbaya dinilai sejalan dengan aspirasi kaum pekerja dan petani sepanjang tahun ini.
Ketua Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN), Samukrah menuturkan, para petani masih berharap tarif CHT tidak naik hingga 3 tahun ke depan.
"IHT tahun ini terpuruk akibat kebijakan cukai yang salah dalam beberapa tahun terakhir. Ancaman PHK pun muncul. Kami harap dengan cukai tidak naik, tekanan pabrik rokok bisa berkurang dan mereka bisa kembali menyerap tembakau petani," ujarnya seperti dikutip, Senin (29/9/2025).
Samukrah menjelaskan, kenaikan cukai yang terlalu tinggi dan tidak konsisten berdampak tidak baik bagi bagi industri tembakau baik di hulu maupun hilir.
"Moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun adalah suara dari industri dan bisa memperbaiki kondisi IHT saat ini, pengaruhnya akan sangat besar bagi petani dan industri rokok. Pendapatan petani akan meningkat dan daya beli industri ke petani bisa lebih maksimal. Ekosistem ini yang perlu dijaga," katanya.
Senada, Ketua Umum Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menambahkan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun menjadi kebutuhan mendesak untuk meredam dampak sosial-ekonomi.
"Moratorium CHT akan menjadi penyangga di tengah kondisi sosial-ekonomi yang sedang berat, seperti daya beli melemah, angka PHK meningkat, dan jutaan masyarakat Indonesia yang menganggur," imbuhnya.
Baca Juga: Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
Sudarto menambahkan, pemerintah memang semestinya mendengar aspirasi kaum pekerja yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem tembakau.
"Kami berharap Pak Menteri Purbaya benar-benar mendengarkan suara rakyat dan menjadikan sektor ini bukan sekadar objek pungutan negara, tapi ekosistem tembakau adalah bagian penting dari perekonomian, baik untuk pekerja maupun bangsa Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan, perhatian pemerintah saat ini lebih diarahkan pada pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara.
Ia menilai penertiban produk tanpa cukai sah harus diprioritaskan sebelum membahas rencana kenaikan tarif di tahun-tahun mendatang.
"Ini kan kita sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia
-
Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif
-
Wall Street Terkoreksi, Gejolak Timur Tengah Guncang Pasar Global
-
Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya
-
Pasokan Bakal Langka, Harga Minyak Dunia Terbang Lagi 3%
-
Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama
-
Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk
-
Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!