Suara.com - Saat ini, Bank bjb memiliki inovasi produk untuk para ASN maupun anggota TNI/Polri yang akan memasuki usia pensiun. Produk tersebut di antaranya adalah Kredit Pra Purna Bhakti Grace Period dan bjb Kredit Pra Purna Bhakti Manfaat Ganda.
KPPB Grace Period (GP) merupakan fasilitas pinjaman sebelum pensiun yang jangka waktunya bisa melintasi usia pensiun dimana sumber pembayaran angsurannya berasal dari gaji pensiun setiap bulan. Sedangkan KPPB Manfaat Ganda (MG) merupakan fasilitas pinjaman sebelum pensiun yang sumber pembayaranya berasal dari tabungan hari tua/ THT yang dibayarkan sekaligus setelah efektif pensiun.
Kedua produk tersebut memiliki keistimewaan serupa, yakni mekanisme pembayarannya yang fleksibel dengan tagline “Kredit Sekarang Bayar Belakangan” alias ‘DiSayang’. Mekanisme pembayaran ini memungkinkan nasabah untuk tidak membayar angsuran bulanan sebelum efektif memasuki masa pensiun.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank bjb Widi Hartoto mengatakan, skema pembayaran ini dapat dimanfaatkan pegawai untuk merancang keuangannya dengan lebih matang di masa senja. Dana yang diperoleh dapat kembali diputar untuk bisnis yang menghasilkan.
"Jadi cara bayar angsuran kreditnya sangat fleksibel. ASN atau anggota TNI/Polri yang masih kerja tidak perlu membayar cicilan dengan potong gaji," tutur Widi.
Dia mengatakan, pembayaran angsuran baru akan dilakukan setelah nasabah tercatat efektif memasuki masa pensiun.
Nantinya, dana kredit yang diperoleh bisa digunakan untuk membangun hal produktif ketika pegawai telah purnatugas. Baik KPPB GP maupun KPPB MG bisa dipergunakan oleh nasabah yang memerlukan modal usaha guna meraih pundi-pundi rupiah meski tak lagi bekerja.
"Sehingga dana pensiun yang kemungkinan menjadi aset terakhir selepas bekerja tidak habis digunakan untuk keperluan konsumtif, melainkan menjadi bisnis yang berputar dan menghasilkan," kata Widi.
Dia mengatakan, syarat pengajuan keduanya tergolong mudah dan sederhana. Plafon pinjamannya juga tinggi dengan tenor panjang.
Baca Juga: Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir, Ridwan Kamil Buka Suara
"Plafon pinjamannya bisa mencapai Rp500 juta. Jangka waktu kreditnya leluasa, mulai dari tiga tahun sampai 20 tahun dengan batasan usia maksimal nasabah 75 tahun pada saat kredit jatuh tempo," jelas Widi Widi.
Selain itu, dia mengatakan, suku bunga kredit keduanya sangat kompetitif. Nasabah juga bisa mendapat bebas biaya administrasi dengan syarat dan ketentuan berlaku serta selama periode program masih berlaku.
Adapun jangka waktu kredit untuk KPPB MG adalah minimal 4 bulan sampai dengan maksimal 39 bulan, dimana nasabah tercatat memiliki sisa masa kerja maksimal 36 bulan menjelang pensiun. Sedangkan jangka waktu maksimal untuk KPPB GP adalah 20 tahun, dimana nasabah tercatat memiliki sisa masa kerja 58 bulan menjelang pensiun.
Produk tersebut dapat dimanfaatkan oleh ASN yang telah memiliki masa kerja selama lebih dari 10 tahun, dan lebih dari dan 15 tahun untuk anggota TNI/POLRI, terhitung sejak pengangkatan PNS sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP).
Persyaratan administrasi yang diperlukan cukup sederhana. Selain mengisi formulir dan menyerahkan berkas wajib, nasabah hanya perlu melampirkan minimal salah satu SK asli kepegawaian.
“Bahkan tidak perlu melampirkan surat rekomendasi atasan, persetujuan atasan ataupun bagian keuangan,” ungkap Widi.
Berita Terkait
-
Penyaluran KUR Pertanian Capai Rp 90,8 Triliun di Sepanjang 2022
-
Hadirkan Inovasi, Bank BJB Raih Best Digital Leadership in Local Owned Banking 2022
-
Bersinergi, PNM dan Antam Salurkan Modal Usaha untuk Kelompok Usaha Industri Tempe di Johar Baru
-
Oknum PNS Riau Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank BJB Pekanbaru
-
5 Jenis KUR Bank Mandiri, Catat Syarat, Tabel, dan Syarat Mudah Cair hingga Rp500 Juta
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI
-
Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI
-
Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya
-
Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak
-
Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global
-
Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel
-
Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange