Suara.com - Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan serta Bank Syariah Indonesia (BSI) memfasilitasi sertifikasi halal gratis untuk pelaku usaha.
Melalui “Gerakan Bersama Sadar Halal”, kegiatan sertifikasi halal gratis ini meliputi sosialisasi sadar halal, pelatihan pendamping halal, pendampingan hingga terbit sertifikasi halal, dan pemberdayaan pelaku usaha.
"Upaya ini bukan hanya karena untuk mencapai target jumlah, melainkan juga karena Indonesia adalah pengimpor produk halal terbesar di dunia, yaitu lebih dari 144 miliar dolar AS per tahun. Kalau kita tidak melakukan sertifikasi halal pada tingkat yang paling bawah atau usaha paling besar, kita hanya akan menjadi konsumen," kata Kepala UIHC Muhammad Luthfi, pada Rabu (26/10/2022).
Untuk alur pendaftaran sertifikasi halal, pelaku UMKM terlebih dahulu disarankan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan Lembaga Online Single Submission yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Jenderal Pajak.
Informasi persyaratan untuk membuat NIB dapat diakses melalui https://oss.go.id. Selanjutnya, pelaku usaha dapat mengajukan pendaftaran sertifikasi halal melalui laman https://ptsp.halal.go.id.
Pendaftar dapat mengakses, mengunduh, dan mengisi dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara manual serta memilih mekanisme sertifikasi halal Self Declare dengan menggunakan kode sehati22.
Selain itu, mereka juga memperoleh pendampingan dan pendamping halal UIHC. Ada dua proses dalam sertifikasi halal ini, yaitu pendampingan dan produksi kehalalan.
"Pendamping halal akan melihat bahan-bahan serta peralatan yang digunakan dalam pembuatan produk. Setelah semua lengkap dan dinilai aman, proses selanjutnya adalah evaluasi produksi kehalalan dengan melihat secara langsung pembuatan produk di tempat workshop pelaku usaha," jelas Muhammad Luthfi, dikutip dari Antara.
Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhar Aliasar menambahkan, program ini bertujuan mendorong ekonomi syariah tumbuh dan berkembang di Indonesia, khususnya di lingkungan Kampus UI.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Syariah, UI Halal Center Fasilitasi Pelaku Usaha Dapat Sertifikat Halal Gratis
"Kita bergerak bersama melakukan sosialisasi agar makanan dan minuman halal bisa diterangkan lebih layak lagi di lingkungan UI. Manusia yang hebat tumbuh dari makanan yang baik," katanya.
Sehingga, apa pun peran penggerak UMKM di lingkungan UI akan memberikan arti yang sangat luar biasa bagi terciptanya produk-produk unggulan produksi UI dari program-program UMKM.
Ada satu metode sertifikasi halal yang akrab bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia, yakni Self Declare atau pernyataan mandiri mengenai produk halal yang mereka produksi.
UIHC sebagai lembaga resmi untuk program sertifikasi halal di Indonesia akan membantu para pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal ini melalui pendampingan dan pelatihan. Program pemerintah ini diadakan secara gratis dengan target 324.000 UMKM memperoleh sertifikasi halal tahun ini.
Terdapat kriteria khusus bagi produk yang dibantu oleh UIHC untuk mendapatkan sertifikasi halal. Produk makanan dan minuman tersebut harus berbahan halal dengan prosesi sembelih secara islami. Penyembelih daging ayam atau sapi harus beragama Islam untuk memenuhi salah satu syarat kehalalan makanan.
Produk juga harus berasal dari bahan yang halal; tidak mengandung alkohol, daging babi, dan sebagainya; serta tidak mengandung najis berupa kotoran, darah, dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Lagi Diminati, Apakah Wine Coffee Halal ?
-
32.268 Pekerja Rentan di Kabupaten Paser Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
UI CISE Expo Job Fair Dibuka, Informasi Beasiswa Hingga Lowongan Kerja dalam Satu Event
-
Dorong Ekonomi Syariah, UI Halal Center Fasilitasi Pelaku Usaha Dapat Sertifikat Halal Gratis
-
SDG NTT Berharap Santri yang Ingin Terlibat di UMKM Dapat Dukungan Penuh
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi