Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merestui rencana PT KAI Commuter Indonesia (KCI) mengakuisisi PT MRT Jakarta. Upaya ini dinilainya sebagai upaya integrasi transportasi di Jakarta.
Menurut dia, dalam suatu kota harus ada kesetaraan antar moda transportasi.
"Saya dukung upaya integrasi. Sinergi, akuisisi, atau apapun itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Menhub telah melakukan pembicaraan dengan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, terkait rencana akuisisi ini. Dia berharap, akuisisi ini bisa memberi keuntungan kepada kedua perusahaan.
"Tanpa kerja sama (akan sulit), headway katakanlah yang ini udah nyampe yang ini belum. Kalau di bawah satu pengelolaan headway itu akan disesuaikan. Belum lagi berkaitan dengan servis, belum lagi soal effort untuk integrasi dengan moda lain," ucap dia.
"Tentu ada aspek finansial dan legal yang harus dilakukan monggo saja. Saya sudah sampaikan kedua belah pihak ke KAI sudah, ke Pak Heru saya sampaikan. Mudah-mudahan semua bisa teratasi," tambah dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api Edi Suryanto menolak keras rencana akuisisi tersebut. Menurutnya, akuisisi tersebut bertentangan dengan regulasi.
"Karena penugasan angkutan massal KRL dengan skema PSO itu kepada BUMN PT KAI, lalu diteruskan kepada anak perusahaannya yakni PT KCI selama ini tidak masalah karena KAI yang punya mayoritas saham PT KCI," ujar Edi seperti dikutip dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Edi menilai, meskipun Kejaksaan Agung telah menyampaikan pendapat bahwa harus dilakukan akuisisi dalam integrasi transportasi, tetapi pendapat itu belum sebuah Dasar Pijakan aturan Kebijakan hukum.
Baca Juga: 3 Negara Investor Bakal Keroyok Proyek MRT Fase 3-4
"Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) masih tetap konsisten menolak rencana Pencaplokan saham 51% PT KAI di PT KCI," imbuh dia.
Edi melanjutkan, para pekerja kereta api mendukung rencana integrasi antar moda transportasi. Bahkan, para pekerja kereta api mengancam mogok kerja, jika rencana akuisisi tersebut dijalankan.
"Untuk mencegah adanya permasalahan hukum yang serius di kemudian harus, jika aksi korporasi akuisisi tetap dilakukan, maka serikat pekerja kereta api akan melakukan ancaman mogok kerja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik, 11 Februari 2026 UBS dan Galeri 24 Kompak Meroket
-
Monorel vs LRT: Serupa tapi Tak Sama, Mana yang Lebih Unggul?
-
Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Terbaru 2026
-
Apa itu FTSE Russell dan Dampaknya bagi Investor
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali