Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merestui rencana PT KAI Commuter Indonesia (KCI) mengakuisisi PT MRT Jakarta. Upaya ini dinilainya sebagai upaya integrasi transportasi di Jakarta.
Menurut dia, dalam suatu kota harus ada kesetaraan antar moda transportasi.
"Saya dukung upaya integrasi. Sinergi, akuisisi, atau apapun itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Menhub telah melakukan pembicaraan dengan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, terkait rencana akuisisi ini. Dia berharap, akuisisi ini bisa memberi keuntungan kepada kedua perusahaan.
"Tanpa kerja sama (akan sulit), headway katakanlah yang ini udah nyampe yang ini belum. Kalau di bawah satu pengelolaan headway itu akan disesuaikan. Belum lagi berkaitan dengan servis, belum lagi soal effort untuk integrasi dengan moda lain," ucap dia.
"Tentu ada aspek finansial dan legal yang harus dilakukan monggo saja. Saya sudah sampaikan kedua belah pihak ke KAI sudah, ke Pak Heru saya sampaikan. Mudah-mudahan semua bisa teratasi," tambah dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api Edi Suryanto menolak keras rencana akuisisi tersebut. Menurutnya, akuisisi tersebut bertentangan dengan regulasi.
"Karena penugasan angkutan massal KRL dengan skema PSO itu kepada BUMN PT KAI, lalu diteruskan kepada anak perusahaannya yakni PT KCI selama ini tidak masalah karena KAI yang punya mayoritas saham PT KCI," ujar Edi seperti dikutip dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Edi menilai, meskipun Kejaksaan Agung telah menyampaikan pendapat bahwa harus dilakukan akuisisi dalam integrasi transportasi, tetapi pendapat itu belum sebuah Dasar Pijakan aturan Kebijakan hukum.
Baca Juga: 3 Negara Investor Bakal Keroyok Proyek MRT Fase 3-4
"Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) masih tetap konsisten menolak rencana Pencaplokan saham 51% PT KAI di PT KCI," imbuh dia.
Edi melanjutkan, para pekerja kereta api mendukung rencana integrasi antar moda transportasi. Bahkan, para pekerja kereta api mengancam mogok kerja, jika rencana akuisisi tersebut dijalankan.
"Untuk mencegah adanya permasalahan hukum yang serius di kemudian harus, jika aksi korporasi akuisisi tetap dilakukan, maka serikat pekerja kereta api akan melakukan ancaman mogok kerja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar