Suara.com - Kementerian Perhubungan RI, memberikan penghargaan terkait layanan publik kepada stake holder transportasi baik darat, laut maupun udara.
PT Dharma Lautan Utama, selaku operator angkutan penumpang laut dan angkutan penyeberangan menyabet penghargaan untuk 4 kapalnya, yaitu KM Dharma Ferry VII dan KM Dharma Kartika VII keduanya masuk dalam kelompok angkutan penumpang laut terbaik, dan KMP Dharma Rucitra I serta KMP Dharma Kartika I untuk kelompok angkutan penyeberangan terbaik.
Dalam penghargaan yang rutin diberikan 2 tahun sekali tersebut, PT Dharma Lautan Utama telah menyabet penghargaan terbaik selama 5 kali berturut-turut, sejak pertama kali penghargaan tersebut diberikan.
Terhadap pemberian penghargaan tersebut Direktur Utama PT Darma Lautan Utama Direktur Utama Erwin H. Poedjono menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Kementerian Perhubungan RI kepada PT Dharma Lautan Utama.
"Apresiasi seperti ini diharapkan dapat diberikan secara rutin, karena hal ini dapat memacu kami untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada pelanggan di angkutan penyeberangan," katanya.
Dia menjelaskan sektor angkutan laut dan penyeberangan sudah sepantasnya untuk mendapatkan apresiasi dari Kementerian Perhubungan, mengingat peranan strategisnya yang memiliki fungsi rangkap, yaitu sebagai sarana transportasi super massal sekaligus sebagai infrastruktur jembatan/jalan raya.
"Kami berharap tidak hanya apresiasi berupa penghargaan tetapi juga ada perhatian dari Kementerian Perhubungan terhadap iklim usaha dari kedua sektor tersebut karena untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal, baik dari sisi keselamatan dan juga kenyamanan sesuai dengan standar pelayanan minimum dibutuhkan biaya yang cukup besar. Dan dengan iklim kepengusahaan yang kondusif akan memberikan kemampuan dari pengusaha dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan jargon Presiden Jokowi adalah pemberdayaan sektor maritim," ujarnya.
Menurut dia, untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif maka hal pertama kali yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah pentarifan yang sesuai dengan perhitungan biaya pokok. Seperti kita ketahui, Kemenhub RI baru saja menetapkan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan melalui KM 184 tahun 2022 tanggal 1 Oktober 2022, dimana tarif angkutan penyeberangan mengalami kenaikan sebesar 11%.
Kenaikan tersebut masih jauh jika dibandingkan dengan yang seharusnya diterima oleh pengusaha, dimana menurut perhitungan yang dilakukan oleh pemerintah, ketertinggalan tarif terhadap biaya pokok adalah 35,4%, ditambah dengan besaran kenaikan BBM bersubsidi 32%.
Baca Juga: Pemicu Keributan Antartaruna di Monas Masih Didalami, Kemenhub: Kita Sanksi yang Terlibat
Sehingga dikhawatirkan pengusaha akan kesulitan dalam memberikan layanan baik aspek keselamatan maupun kenyamanan sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Akibatnya masyarakat tidak mendapatkan jaminan keselamatan ketika menggunakan transportasi penyeberangan.
Masalah rendahnya pentarifan tersebut tidak hanya terjadi untuk sektor transportasi penyeberangan saja, tetapi juga terjadi untuk transportasi penumpang laut ekonomi, dimana sejak tahun 2017 tidak pernah mengalami penyesuaian tarif.
Angkutan penumpang laut swasta selama ini mengacu dengan tarif yang diberlakukan oleh PT Pelni yang walaupun tarif tersebut rendah, masih mendapatkan subsidi PSO dari pemerintah, tapi tidak demikian halnya dengan swasta yang semua pembiayaan baik investasi kapal maupun operasionalnya menggunakan biaya sendiri.
Dengan rendahnya kondisi pentarifan tersebut, pengusaha mendorong pemerintah untuk dapat memberikan insentif kepada dunia usaha dibidang transportasi laut dan penyeberangan agar pengusaha bisa tetap hidup.
Seperti pungutan PNBP dan pajak-pajak lainnya, seyogyanya juga diturunkan seperti halnya di negara-negara lain yang terdiri banyak pulau, perpajakan untuk transportasi laut/penyeberangan diberikan lebih rendah dibandingkan industri lainnya, mengingat fungsi strategisnya.
Juga terhadap permasalahan kekurangan dermaga di beberapa lintas penyeberangan strategis kami berharap pemerintah dapat melakukan percepatan pembangunannya sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional