Suara.com - Performa PT Rekayasa Industri (Rekind) dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang engineering, procurement dan construction (EPC) terus mendulang apresiasi positif dari berbagai kalangan.
Sebagai satu-satunya Perusahaan EPC milik bangsa Indonesia tersebut dianugerahi penghargaan Kategori Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Jasa Infrastruktur dalam ajang Anugerah Cinta Indonesia 2022 yang diadakan oleh Harian Umum Republika.
Rekind dinilai memiliki komitmen untuk terus meningkatkan performa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), di seluruh proyek EPC (Engineering, Procurement, Construction) yang dikerjakannya dan yang lebih membanggakan lagi, dalam pembangunan proyek-proyek tersebut, Rekind selalu mengedepankan produk-produk lokal sebagai dukungan terhadap pemerintah dalam mewujudkan aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Penghargaan atas komitmen Rekind terhadap penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKN) untuk kategori Jasa Infrastruktur yang diserahkan oleh Pahala Nugraha Mansury, Wakil Menteri BUMN I didampingi oleh Irfan Junaidi, Pemimpin Redaksi Republika kepada Triyani Utaminingsih, Direktur Utama PT Rekayasa Industri yang diwakili oleh Wartono, selaku SVP Procurement PT Rekayasa Industri di Grand Ballroom Lt 5, Four Seasons Hotel Jakarta Selatan.
"Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan lebih memajukan, memotivasi, mendorong Rekind untuk selalu bisa meningkatkan lagi nilai TKDN di seluruh proyek yang dikerjakan oleh Rekind,” tegas Triyani Utaminingsih, Direktur Utama Rekind yang kerap disapa Yani.
Sejak awal Rekind dikenal berkomitmen tinggi untuk selalu mengedepankan produk-produk dalam negeri yang berkualitas guna mendukung setiap kegiatan project yang dikerjakannya. Kalaupun ada komponen yang harus diimpor, itu merupakan pilihan terakhir, karena bagi Rekind Indonesia memiliki banyak produk-produk berkualitas dalam menunjang kegiatan di bidang industri EPC.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, realisasi nilai TKDN dalam sejumlah proyek yang dikerjakan Rekind rata-rata realisasinya mampu mencapai angka 53,47%.
“Dan semua nilai TKDN tersebut telah diverifikasi langsung oleh lembaga verifikasi independent (PT Sucofindo dan PT SI), di mana Lembaga tersebut adalah Lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah di dalam melakukan verifikasi TKDN,” tambahnya.
Menurut Yani, wujud komitmen Rekind dalam meningkatkan nilai TKDN sudah tergambar sejak dari pembuatan proposal proyek, desain perekayasaan awal (Front End Engineering Design/FEED) hingga pelaksanaan pembangunan atau konstruksi proyek. Bahkan dalam pengadaan barang dan jasa Rekind selaku kontraktor kerap menetapkan batasan nilai TKDN yang harus dipenuhi oleh setiap vendor dan/atau sub kontraktor di dalam kontrak pekerjaannya masing-masing.
Baca Juga: Rekind Digandeng Sejumlah Pihak untuk Bangun Ekosistem dan Melahirkan Industri LTJ di Tanah Air
“Jika nilai TKDN tidak terpenuhi sesuai kontrak, kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada mereka (vendor dan subkontraktor),” jelas Yani.
Meskipun demikian, perlu dipahami nilai TKDN sangat bergantung dengan cost estimate barang dan jasa. Fluktuasi pada cost estimate juga akan mengakibatkan terjadinya fluktuasi nilai TKDN.
Di sisi lain, tinggi rendahnya pemanfaatan TKDN setiap proyek juga sangat bergantung dari seberapa besar kemauan pemilik proyek. Kondisi ini biasanya terjadi karena harga material di perusahaan lokal bisa menjadi lebih mahal ketimbang impor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora