Suara.com - Performa PT Rekayasa Industri (Rekind) dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang engineering, procurement dan construction (EPC) terus mendulang apresiasi positif dari berbagai kalangan.
Sebagai satu-satunya Perusahaan EPC milik bangsa Indonesia tersebut dianugerahi penghargaan Kategori Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Jasa Infrastruktur dalam ajang Anugerah Cinta Indonesia 2022 yang diadakan oleh Harian Umum Republika.
Rekind dinilai memiliki komitmen untuk terus meningkatkan performa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), di seluruh proyek EPC (Engineering, Procurement, Construction) yang dikerjakannya dan yang lebih membanggakan lagi, dalam pembangunan proyek-proyek tersebut, Rekind selalu mengedepankan produk-produk lokal sebagai dukungan terhadap pemerintah dalam mewujudkan aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Penghargaan atas komitmen Rekind terhadap penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKN) untuk kategori Jasa Infrastruktur yang diserahkan oleh Pahala Nugraha Mansury, Wakil Menteri BUMN I didampingi oleh Irfan Junaidi, Pemimpin Redaksi Republika kepada Triyani Utaminingsih, Direktur Utama PT Rekayasa Industri yang diwakili oleh Wartono, selaku SVP Procurement PT Rekayasa Industri di Grand Ballroom Lt 5, Four Seasons Hotel Jakarta Selatan.
"Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan lebih memajukan, memotivasi, mendorong Rekind untuk selalu bisa meningkatkan lagi nilai TKDN di seluruh proyek yang dikerjakan oleh Rekind,” tegas Triyani Utaminingsih, Direktur Utama Rekind yang kerap disapa Yani.
Sejak awal Rekind dikenal berkomitmen tinggi untuk selalu mengedepankan produk-produk dalam negeri yang berkualitas guna mendukung setiap kegiatan project yang dikerjakannya. Kalaupun ada komponen yang harus diimpor, itu merupakan pilihan terakhir, karena bagi Rekind Indonesia memiliki banyak produk-produk berkualitas dalam menunjang kegiatan di bidang industri EPC.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, realisasi nilai TKDN dalam sejumlah proyek yang dikerjakan Rekind rata-rata realisasinya mampu mencapai angka 53,47%.
“Dan semua nilai TKDN tersebut telah diverifikasi langsung oleh lembaga verifikasi independent (PT Sucofindo dan PT SI), di mana Lembaga tersebut adalah Lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah di dalam melakukan verifikasi TKDN,” tambahnya.
Menurut Yani, wujud komitmen Rekind dalam meningkatkan nilai TKDN sudah tergambar sejak dari pembuatan proposal proyek, desain perekayasaan awal (Front End Engineering Design/FEED) hingga pelaksanaan pembangunan atau konstruksi proyek. Bahkan dalam pengadaan barang dan jasa Rekind selaku kontraktor kerap menetapkan batasan nilai TKDN yang harus dipenuhi oleh setiap vendor dan/atau sub kontraktor di dalam kontrak pekerjaannya masing-masing.
Baca Juga: Rekind Digandeng Sejumlah Pihak untuk Bangun Ekosistem dan Melahirkan Industri LTJ di Tanah Air
“Jika nilai TKDN tidak terpenuhi sesuai kontrak, kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada mereka (vendor dan subkontraktor),” jelas Yani.
Meskipun demikian, perlu dipahami nilai TKDN sangat bergantung dengan cost estimate barang dan jasa. Fluktuasi pada cost estimate juga akan mengakibatkan terjadinya fluktuasi nilai TKDN.
Di sisi lain, tinggi rendahnya pemanfaatan TKDN setiap proyek juga sangat bergantung dari seberapa besar kemauan pemilik proyek. Kondisi ini biasanya terjadi karena harga material di perusahaan lokal bisa menjadi lebih mahal ketimbang impor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!
-
"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?
-
IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya
-
Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan
-
Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?
-
2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026
-
Pegadaian dan Universitas Andalas Bersinergi Kembangkan Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami
-
Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI
-
Harga LNG Industri Dipangkas Jadi 13 Dolar AS, Pertamina Klaim Bisnis Tetap Untung
-
Emiten MMIX Langsung Kebanjiran Pesanan Maklon, Prospek Industri Popok RI Makin Menjanjikan