Suara.com - Grup MIND ID, Mining Industry Indonesia, melalui PT Antam Tbk telah meraih penghargaan Anugerah Cinta Indonesia 2022, Kamis (27/10/2022). Penghargaan yang digagas Republika tersebut diberikan oleh Wakil Menteri 1 BUMN, Bapak Pahala Mansury kepada MIND ID selaku BUMN Holding Industri Pertambangan karena telah menerapkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan sebaik-baiknya.
Menurut Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan, penghargaan ini sebagai bukti nyata bahwa MIND ID terus berupaya optimal dalam menerapkan TKDN di semua lini. MIND ID juga terus berupaya mengoptimalkan penggunaan TKDN untuk kegiatan operasional perusahaan termasuk melalui UKM mitra binaan.
“Perusahaan juga mendorong Anggota MIND ID yang terdiri dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk untuk memperhatikan TKDN sesuai dengan arahan Menteri BUMN Bapak Erick Thohir untuk mendukung program Pemerintah dalam penggunaan local content dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri,” sambungnya.
Saat ini Grup MIND ID telah mencapai TKDN rata-rata sekitar 55 persen. Grup MIND ID juga mengoptimalkan penggunaan TKDN melalui UKM mitra binaan, dengan mendorong agar UMK mitra binaan dapat naik kelas melalui pendekatan kluster diantaranya Perdagangan, Jasa, Industri, Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan.
Program ini dilaksanakan melalui proses seleksi, pendampingan penyusunan rencana usaha, peningkatan kapasitas UMK dan bantuan modal usaha melalui skema Program Pendanaan UMK.
“MIND ID juga berupaya mendorong UMKM untuk bisa menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan sesuai dengan arahan Presiden dan Menteri BUMN. Saat ini kluster UMK yang sudah menjadi pemasok Grup MIND ID diantaranya dari kluster pertanian - perikanan dan industri,” tambah Dany.
Pada periode tahun 2020-2021 terdapat lebih dari 6.500 Mitra Binaan dan 501 di antaranya telah berhasil menjadi UMK naik kelas. Target UMK Naik Kelas tahun 2022 Grup MIND ID adalah 285 UMK naik kelas.
TKDN merupakan persentase komponen produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan antara barang dan jasa. Hal ini merujuk kepada Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
Baca Juga: Satu Juta Kebaikan dari Tanah Maluku, MIND ID dan PPAD Berkolaborasi untuk Indonesia
Berita Terkait
-
Amazon Targetkan Operasional Bisnis Gunakan Energi Terbarukan di 2025
-
Grup MIND ID Gunakan Pendekatan Ekonomi Sirkular Untuk Net Zero Emission
-
Pentingnya Pengamanan Aset Minerba untuk Industri Pertambangan Nasional
-
Satu Juta Kebaikan dari Tanah Maluku, MIND ID dan PPAD Berkolaborasi untuk Indonesia
-
Terapkan Good Mining Practices, ANTAM Raih Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik 2022
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini