Suara.com - Grup MIND ID, Mining Industry Indonesia, melalui PT Antam Tbk telah meraih penghargaan Anugerah Cinta Indonesia 2022, Kamis (27/10/2022). Penghargaan yang digagas Republika tersebut diberikan oleh Wakil Menteri 1 BUMN, Bapak Pahala Mansury kepada MIND ID selaku BUMN Holding Industri Pertambangan karena telah menerapkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan sebaik-baiknya.
Menurut Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan, penghargaan ini sebagai bukti nyata bahwa MIND ID terus berupaya optimal dalam menerapkan TKDN di semua lini. MIND ID juga terus berupaya mengoptimalkan penggunaan TKDN untuk kegiatan operasional perusahaan termasuk melalui UKM mitra binaan.
“Perusahaan juga mendorong Anggota MIND ID yang terdiri dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk untuk memperhatikan TKDN sesuai dengan arahan Menteri BUMN Bapak Erick Thohir untuk mendukung program Pemerintah dalam penggunaan local content dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri,” sambungnya.
Saat ini Grup MIND ID telah mencapai TKDN rata-rata sekitar 55 persen. Grup MIND ID juga mengoptimalkan penggunaan TKDN melalui UKM mitra binaan, dengan mendorong agar UMK mitra binaan dapat naik kelas melalui pendekatan kluster diantaranya Perdagangan, Jasa, Industri, Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan.
Program ini dilaksanakan melalui proses seleksi, pendampingan penyusunan rencana usaha, peningkatan kapasitas UMK dan bantuan modal usaha melalui skema Program Pendanaan UMK.
“MIND ID juga berupaya mendorong UMKM untuk bisa menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan sesuai dengan arahan Presiden dan Menteri BUMN. Saat ini kluster UMK yang sudah menjadi pemasok Grup MIND ID diantaranya dari kluster pertanian - perikanan dan industri,” tambah Dany.
Pada periode tahun 2020-2021 terdapat lebih dari 6.500 Mitra Binaan dan 501 di antaranya telah berhasil menjadi UMK naik kelas. Target UMK Naik Kelas tahun 2022 Grup MIND ID adalah 285 UMK naik kelas.
TKDN merupakan persentase komponen produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan antara barang dan jasa. Hal ini merujuk kepada Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
Baca Juga: Satu Juta Kebaikan dari Tanah Maluku, MIND ID dan PPAD Berkolaborasi untuk Indonesia
Berita Terkait
-
Amazon Targetkan Operasional Bisnis Gunakan Energi Terbarukan di 2025
-
Grup MIND ID Gunakan Pendekatan Ekonomi Sirkular Untuk Net Zero Emission
-
Pentingnya Pengamanan Aset Minerba untuk Industri Pertambangan Nasional
-
Satu Juta Kebaikan dari Tanah Maluku, MIND ID dan PPAD Berkolaborasi untuk Indonesia
-
Terapkan Good Mining Practices, ANTAM Raih Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik 2022
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya