Suara.com - Indonesia diberi anugerah cadangan mineral dan kekayaan alam yang melimpah. Beberapa cadangan mineral dan batu baranya memiliki kualitas yang baik dan tak sedikit, yang menempati peringkat 5 besar cadangan dunia.
Menurut data Kementerian ESDM, cadangan batu bara Indonesia per Januari 2022 mencapai 31,7 miliar ton. Oleh karena itu, pengelolaannya perlu memperhatikan kaidah dan standar yang benar.
Kekayaan alam dan mineral yang terkandung didalam tanah Indonesia merupakan aset negara, yang akhirnya menjadikan wilayah pertambangan sebagai objek vital nasional. Sebagai obvitnas, maka diperlukan pengamanan yang tepat, agar aset minerba dapat dikelola dan memberi nilai kepada negeri ini secara maksimal.
Pengamanan aset industri minerba penting untuk terus digaungkan. Pemerintah Indonesia telah mengatur kegiatan pertambangan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Secara singkat, IUP dan IUPK adalah kebijakan yang dibuat untuk memetakan pelaku usaha yang berhak melakukan operasional tambang di wilayah yang telah ditentukan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dr. Ir Ridwan Djamaluddin, M.Sc mengatakan, “Salah satu pentingnya perusahaan memiliki IUP dan IUPK adalah untuk menjamin serta mengutamkan aspek Keselamatan Kerja. Perusahaan yang memiliki izin akan bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan operasional dengan praktik pertambangan yang baik serta mematuhi aturan yang berlaku.”
Selain dari aspek keamanan, memastikan keberlanjutan pasca tambang merupakan tugas wajib dari pemegang IUP dan IUPK. Reklamasi Air Jangkang menjadi salah satu contoh program keberlanjutan yang dilakukan oleh PT Timah Tbk.
Pemanfaatan lahan bekas tambang yang diubah menjadi destinasi wisata dapat meningkatkan kontribusi daerah. Ridwan menjelaskan bahwa pelaku yang tidak mempunyai izin cenderung lalai dalam komitmen revitalisasi, rehabilitasi dan reklamasi lahan pasca tambang. Pada akhirnya Negara serta masyarkat sekitar yang dirugikan atas operasional tambang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
PT Bukit Asam Tbk juga berhasil mengubah wilayah lahan bekas tambang batu bara di Ombilin, Sawah lunto menjadi destinasi wisata serta warisan Budaya Dunia yang mendapat sertifikat dari UNESCO menjadi Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto.
Baca Juga: Revisi UU Minerba Ancam Gagalkan Hilirisasi Industri Minerba
Guna mendukung dan mewujudkan keberlanjutan ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah meluncurkan sebuah sistem yang disebut SIMBARA. Sistem ini diharapkan dapat menumbuhkan ekosistem pengawasan dan pengelolaan sektor mineral dan batubara (minerba) yang terbentuk dari hasil integrasi sistem dan data dari hulu hingga hilir.
Sistem ini diklaim mampu mencegah perdagangan mineral dan batu bara dari penambangan yang ilegal.
Hadirnya BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID di Indonesia diharapkan dapat memegang teguh komitmen untuk memaksimalkan proses bisnis melalui penguatan kinerja berkelanjutan sehingga sumber daya yang dikelola memberikan manfaat jangka panjang bagi negeri.
“Dengan mempertahankan praktik pertambangan yang baik serta menjaga kualitas dari hasil tambang, harapannya dapat mempertahankan citra positif produk tambang dalam negeri di mata dunia," tutup Ridwan, dalam acara Special Dialogue yang diselenggarakan oleh Grup MIND ID.
Berita Terkait
-
Terapkan Good Mining Practices, ANTAM Raih Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik 2022
-
Grup MIND ID Raih Penghargaan Kaidah Pertambangan yang Baik dari KESDM
-
4 Fakta tentang Kekayaan Alam Indonesia yang Wajib Kamu Tahu
-
Terapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, MIND ID Peroleh Sertifikasi ISO 27001
-
Ekonomi Maluku Utara Tumbuh Paling Tinggi di Indonesia, Disokong Sektor Pertambangan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan
-
Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?
-
Negosiasi AS-Iran Berjalan Positif, Donald Trump Malah Tebar Ancaman
-
Temui 18 Investor Besar di AS, Purbaya: Mereka Bingung Kenapa Kita Tumbuh Cepat
-
Di Balik Transaksi Jumbo Grup Bakrie Akumulasi Saham BIPI
-
IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya
-
Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura