Suara.com - Para pelaku usaha diminta untuk tidak memecat karyawan yang dinyatakan menderita tuberkulosis atau TBC.
"Ini pengalaman saya dengan pasien. Pasien saya takut berobat, takut dinyatakan TBC karena dia takut dipecat atau dipindahkan. Jadi mohon kiranya pelaku usaha memberikan perlakuan yang justru istimewa untuk pasien TBC, bukannya dipecat," kata Ketua Koalisi Organisasi Profesi Indonesia untuk Penanggulangan TBC (Kopi TB) Erlina Burhan.
Ia menyarankan, para pelaku usaha untuk membantu karyawannya yang terkena TBC agar bisa melakukan pengobatan dengan baik sampai tuntas.
"Kalau ada kemungkinan karyawan tersebut dalam kondisi yang sangat menular menurut dokter, maka perlu dirumahkan. Kalau COVID-19 kan diisolasi, ini dirumahkan saja, diobati," ujar Erlina dalam webinar "Sinergi Nasional untuk Mempercepat Eliminasi TB pada Tahun 2030 di Indonesia", diikuti daring dari Jakarta, Senin (31/10/2022).
"Karena dengan pengobatan, kumannya akan tereliminasi, akan berkurang sehingga potensi menularkannya juga kurang. Jadi jangan dipecat, justru harus diobati sampai sembuh. Dijamin setelah sembuh bisa bekerja kembali," lanjut dia.
Selain itu, kemajuan teknologi medis juga membuat seorang pasien yang sudah menjalani pengobatan selama dua bulan, maka penyakitnya sudah tidak menular sehingga pasien bisa kembali bekerja seperti biasa.
Meski dokter ternyata masih menyarankan untuk beristirahat di rumah, Erlina meminta para pelaku usaha tetap memberikan gaji pokok kepada karyawan tersebut.
"Minimal gaji pokoknya tetap dibayarkan karena keluarga juga kan perlu makan, kalau enggak nanti keluarganya juga menurun (kesehatannya)," kata dia.
Erlina juga menjelaskan, agar klinik yang dimiliki perusahaan dapat melakukan skrining TBC di kantor dan melakukan diagnosis dengan tepat. Apalagi, jika ada satu karyawan yang telah dinyatakan terkena TBC.
Baca Juga: Seagate Mau PHK 3.000 Karyawan
Ia menambahkan, jajaran manajerial di perusahaan juga diharapkan dapat memastikan karyawan-karyawannya yang didiagnosis TBC dan sedang menjalani pengobatan masuk ke sistem pelaporan nasional.
"Kita tahu kasus TBC di Indonesia itu yang ketemu cuma separuhnya. Bisa jadi waktu dokter lain mengobati, yang lain enggak melaporkan. Saya kira bidang usaha dalam hal ini bisa membantu, apalagi klinik-klinik perusahaan itu kalau dari manajerial sudah diarahkan biasanya akan lebih patuh," pungkas Erlina.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran