Suara.com - Beredar berita viral bahwa manajemen Waroeng Spesial Sambal (Waroeng SS) memotong gaji karyawan yang dinyatakan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bansos. Manajemen SS beralasan pemotongan tersebut bertujuan untuk keadilan.
Gaji karyawan akan dipotong dua kali yakni November dan Desember 2022 masing-masing Rp300.000. Dengan demikian, setiap karyawan akan mengalami pemotongan gaji Rp600.000 sesuai dengan nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang mereka terima.
Pemotongan gaji karyawan ini dibenarkan oleh Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono. Dalam keterangan resminya, Yoyok mengatakan iuran BPJS Ketenagakerjaan para pegawainya dibiayai oleh perusahaan, bukan dengan pemotongan gaji. Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan pemotongan gaji penerima BSU.
“Demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan,” ujar Yoyok seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).
Terlebih, selama masa pandemi Covid-19 Waroeng SS berjuang mati-matian agar tetap bertahan dan mencapai target penjualan normal. Dia juga menegaskan bagi karyawan yang keberatan dengan kebijakan ini dipersilakan untuk mengajukan surat pengunduran diri.
Kabar mengenai pemotongan gaji pegawai Waroeng SS ini telah sampai ke Kementerian Ketenagakerjaan. Kemenaker masih menelusuri kronologi pemotongan upah tersebut. Namun, Kemenaker menyatakan perbuatan tersebut dilarang dan melanggar undang-undang.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan jika terbukti benar, Manajemen SS akan menerima teguran dari Kemenaker.
Indah menyebutkan hal tersebut dilarang karena termasuk pemotongan sepihak dari hak karyawan. Apalagi alasan pemotongan tersebut lantaran karyawan mendapatkan pemasukan pengganti dari BSU.
Seperti diketahui BSU 2022 resmi cair pada pertengahan September 2022 lalu. Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa BSU sebeser Rp600.000 tahun ini diberikan sebagai imbas dari kenaikan harga BBM.
Dalam keterangan resminya, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan bahwa para penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing. BLT subsidi gaji akan diberikan secara bertahap. Kemenaker mengalokasikan Rp9,6 triliun dengan sasaran penerima 16 juta pekerja.
Namun, BLT subsidi gaji tidak akan diberikan pada mereka yang telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kartu Prakerja, ASN, dan anggota TNI serta Polri.
Bagi yang telah mendaftarkan diri namun belum menerima BSU padahal berhak bisa menghubungi hotline Kementerian Ketenagakerjaan. Pengaduan dapat dilakukan melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Baik! BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek Penerima Beserta Ambil BLT Gaji Rp600.000
-
5 Jenis Bansos yang Siap Cair Oktober-Desember 2022 Beserta Link Cek Penerimanya, Ada BSU hingga BLT BBM
-
Cair Hari ini! Begini Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos
-
BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Mengambil BLT Gaji Rp600.00
-
Siap-Siap! BSU 2022 Tahap 7 Cair Pekan Ini di Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Lewat Link bsu.kemnaker.go.id
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS