Suara.com - Polri hingga kini masih mengumpulkan berbagai alat bukti terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Karena kecukupan alat bukti tersebut diperlukan untuk menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Dalam sebuah konferensi pers bersama BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI di pabrik PT Yarindo Farmatama di Cikande, Serang, Banten, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Mabes Polri Brigjen Pipit Rismanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih berusaha mengumpulkan sampel melalui kerja sama dengan BPOM RI serta Kementerian Kesehatan beserta semua jaringan di daerah.
“Karena ini ada tupoksi yang menjadi tanggung jawab BPOM, maka perlu kita mendalami masalah ini secara komprehensif kemudian kita melakukan penegakan hukum. Mana yang tidak bisa dijangkau BPOM, akan Polri jangkau,” ungkap Brigjen Pipit Rismanto.
Jenderal Bintang Satu itu menegaskan tim gabungan Polri juga masih berkoordinasi secara intensif dengan Kemenkes dan BPOM. Koordinasi tersebut untuk membahas adanya indikasi pelanggaran pidana yang menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam produk obat sirupnya.
“Kemudian Polri tentunya akan melakukan penegakan hukum secara transparan, terkait apakah ada kelalaian, kesengajaan kemudian kami bukan hanya fokus pada produk obat, tetapi juga akan kembangkan pada bahan baku yang digunakan. Bahan baku yang digunakan itu darimana saja, apakah diimport, apakah diproduksi di dalam negeri, kita akan kembangkan sampai sana,” tambah Pipit Rismanto.
Pernyataan Pipit Rismanto ini sejalan dengan pernyataan PT Yarindo Farmatama yang dimana dalam memproduksi obat Flurin DMP (obat yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM), BPOM mengeluarkan pernyataan jika PT Yarindo Farmatama tidak melakukan kualifikasi pemasok supplier bahan baku obat.
“Terhadap pernyataan Kepala BPOM berkaitan tidak melakukan kualifikasi pemasok supplier bahan baku obat (BBO), dengan ini kami sampaikan bahwa perusahaan DOW Chemical sudah menjadi vendor bahan baku Propylene glycol PT. Yarindo Farmatama dan sudah masuk dalam approve vendor list PT. Yarindo Farmatama dan tidak pernah ada isu terkait masalah bahan baku tersebut,” kata Vitalis Jebarus selaku Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama.
Vitalis juga menjelaskan, selama ini proses produksi obat sudah melewati tahapan uji di BPOM. Sehingga bisa diedarkan secara luas. Atas merebaknya kasus gangguan ginjal akut dan produk Flurin DMP ditarik dari pasaran membuat PT Yarindo Farmatama terkena imbasnya.
Oleh sebab itu, PT. Yarindo Farmatama membuka pintu Kepolisian untuk selanjutnya mencari fakta sesungguhnya penyebab tercemar pada obat sehingga perusahaan farmasi tidak menjadi korban dari praktek – praktek pemalsuan dan penipuan oleh siapapun termasuk supplier atau pemasok bahan pelarut yang digunakan.
Baca Juga: Asosiasi Bantah Rokok Elektrik Sebabkan Gagal Ginjal Akut
"Dari apa yang diumumkan Pemerintah saat ini, produk Flurin DMP tidak ditemukan sebagai salah obat yang menyebabkan kematian karena gagal ginjal akut. Produk ini tidak termasuk dalam daftar 102 obat yang diumumkan oleh Pemerintah pada tanggal 24 Oktober 2022. Dari 5 daftar obat yang tercemar, Flurin DMP tidak termasuk obat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak-anak," tutup Vitalis.
Berita ini sebelumnya dimuat Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Yarindo Dukung Polri dan BPOM Selidiki Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut"
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat