Suara.com - Polri hingga kini masih mengumpulkan berbagai alat bukti terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Karena kecukupan alat bukti tersebut diperlukan untuk menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Dalam sebuah konferensi pers bersama BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI di pabrik PT Yarindo Farmatama di Cikande, Serang, Banten, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Mabes Polri Brigjen Pipit Rismanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih berusaha mengumpulkan sampel melalui kerja sama dengan BPOM RI serta Kementerian Kesehatan beserta semua jaringan di daerah.
“Karena ini ada tupoksi yang menjadi tanggung jawab BPOM, maka perlu kita mendalami masalah ini secara komprehensif kemudian kita melakukan penegakan hukum. Mana yang tidak bisa dijangkau BPOM, akan Polri jangkau,” ungkap Brigjen Pipit Rismanto.
Jenderal Bintang Satu itu menegaskan tim gabungan Polri juga masih berkoordinasi secara intensif dengan Kemenkes dan BPOM. Koordinasi tersebut untuk membahas adanya indikasi pelanggaran pidana yang menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam produk obat sirupnya.
“Kemudian Polri tentunya akan melakukan penegakan hukum secara transparan, terkait apakah ada kelalaian, kesengajaan kemudian kami bukan hanya fokus pada produk obat, tetapi juga akan kembangkan pada bahan baku yang digunakan. Bahan baku yang digunakan itu darimana saja, apakah diimport, apakah diproduksi di dalam negeri, kita akan kembangkan sampai sana,” tambah Pipit Rismanto.
Pernyataan Pipit Rismanto ini sejalan dengan pernyataan PT Yarindo Farmatama yang dimana dalam memproduksi obat Flurin DMP (obat yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM), BPOM mengeluarkan pernyataan jika PT Yarindo Farmatama tidak melakukan kualifikasi pemasok supplier bahan baku obat.
“Terhadap pernyataan Kepala BPOM berkaitan tidak melakukan kualifikasi pemasok supplier bahan baku obat (BBO), dengan ini kami sampaikan bahwa perusahaan DOW Chemical sudah menjadi vendor bahan baku Propylene glycol PT. Yarindo Farmatama dan sudah masuk dalam approve vendor list PT. Yarindo Farmatama dan tidak pernah ada isu terkait masalah bahan baku tersebut,” kata Vitalis Jebarus selaku Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama.
Vitalis juga menjelaskan, selama ini proses produksi obat sudah melewati tahapan uji di BPOM. Sehingga bisa diedarkan secara luas. Atas merebaknya kasus gangguan ginjal akut dan produk Flurin DMP ditarik dari pasaran membuat PT Yarindo Farmatama terkena imbasnya.
Oleh sebab itu, PT. Yarindo Farmatama membuka pintu Kepolisian untuk selanjutnya mencari fakta sesungguhnya penyebab tercemar pada obat sehingga perusahaan farmasi tidak menjadi korban dari praktek – praktek pemalsuan dan penipuan oleh siapapun termasuk supplier atau pemasok bahan pelarut yang digunakan.
Baca Juga: Asosiasi Bantah Rokok Elektrik Sebabkan Gagal Ginjal Akut
"Dari apa yang diumumkan Pemerintah saat ini, produk Flurin DMP tidak ditemukan sebagai salah obat yang menyebabkan kematian karena gagal ginjal akut. Produk ini tidak termasuk dalam daftar 102 obat yang diumumkan oleh Pemerintah pada tanggal 24 Oktober 2022. Dari 5 daftar obat yang tercemar, Flurin DMP tidak termasuk obat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak-anak," tutup Vitalis.
Berita ini sebelumnya dimuat Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Yarindo Dukung Polri dan BPOM Selidiki Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut"
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional