Terkait keputusan menaikan harga cukai rokok, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.
Selain itu, pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Efek Domino
Sebelumnya, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Hotman Siahaan mendesak, pemerintah pusat menimbang efek domino kenaikan cukai hasil tembakau dalam kerangka laju perekonomian di daerah.
"Dengan kenaikan CHT, maka industri rokok akan melakukan efisiensi besar-besaran. Bisa saja mereka mengalihkan produksinya dari SKT (Sigaret Kretek Tangan) menjadi Sigaret Kretek Mesin (SKM). Artinya, ribuan bahkan jutaan pekerja SKT bakal menjadi pengangguran karena digantikan oleh mesin," ujarnya.
Apalagi, banyak pekerja SKT merupakan ibu rumah tangga yang selama ini turut menopang perekonomian keluarga.
"Kalau mereka menganggur, berarti daya beli keluarga menjadi rendah," kata Hotman.
Saat konsumsi rumah tangga menjadi lemah, maka pada akhirnya roda perekonomian di daerah menjadi lesu. Situasi itulah yang akan berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Pun belum lama ini, sebuah pabrik SKT di Blitar terpaksa tutup. Hingga menyebabkan 890 pekerja pabrik tersebut di-PHK.
Baca Juga: Pemerintah Naikan Cukai Tembakau, Kapan Harga Rokok Akan Naik?
Tak hanya pekerja, nasib petani tembakau juga tak kalah miris. Kenaikan cukai bisa membuat harga tembakau turun dan mengakibatkan petani merugi.
"Ujung-ujungnya, produktivitas pertanian tembakau turun, padahal ini bahan baku yang sangat diperlukan. Apakah kita ingin seperti itu? Kan tidak. Semuanya tergantung pemerintah," katanya.
Tak hanya itu, pengamat kebijakan publik Henry Thomas Simarmata mengemukakan, kebijakan cukai hasil tembakau semestinya didasari atas semangat pemerintah yang berusaha menangkap pergerakan ekonomi dari sektor pertembakauan.
Ketidakselarasan Pemerintah
"Semangat awalnya seperti itu, tapi regulasi cukai hasil tembakau selalu menjadi polemik karena ketidakselarasan antara pemerintah dan kondisi yang dialami di sektor pertembakauan," kata Henry dalam sebuah diskusi.
Menurutnya, ketidakselarasan terjadi karena ada proses yang berulangkali ditinggalkan oleh pemerintah, yakni pelibatan serta pemberian masukan dari mata rantai industri hasil tembakau terhadap kebijakan cukai hasil tembakau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina