Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta para pengusaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah lesunya bisnis. Banyak cara yang dilakukan pengusaha agar bisa efisiensi, sehingga tak lakukan PHK.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro memaparkan, sejumlah saran telah diberikan kepada para pengusaha hingga serikat pekerja di industri padat karya.
Misalnya, mengurangi fasilitas pekerja, terutama di level manajer hingga direktur.
"Bisa juga, menghapuskan bonus yang mungkin belum keluar tahun ini kita sarankan untuk tidak ada bonus yang bagian dari fasilitas," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (7/11/2022).
Selanjutnya, Indah mengemukakan, perusahaan bisa mengurangi jam kerja, atau meliburkan para pekerja secara bergantian. Asalkan, kebijakan itu dibicarakan oleh dua pihak antara pengusaha dengan serikat pekerja.
"Tidak boleh diputuskan sendiri oleh manajemen atau direksi perusahaan," ucap dia.
Kemudian, perusahan diupayakan tidak memperpanjang pekerja yang sudah habis masa kerjanya.
Menurut Indah, bisa dilakukan dengan memberikan pensiun bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama.
"Ini beberapa hal yang terus kami komunikasikan dalam rangka mencegah PHK. PHK bisa dicegah agar kedua belah pihak, manajemen dengan pekerja yang diwakili serikat pekerja benar-benar mencapai kesepakatan," katanya.
Baca Juga: Menteri Airlangga Ungkap Biang Kerok PHK di Industri Tekstil
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain