Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta para pengusaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah lesunya bisnis. Banyak cara yang dilakukan pengusaha agar bisa efisiensi, sehingga tak lakukan PHK.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro memaparkan, sejumlah saran telah diberikan kepada para pengusaha hingga serikat pekerja di industri padat karya.
Misalnya, mengurangi fasilitas pekerja, terutama di level manajer hingga direktur.
"Bisa juga, menghapuskan bonus yang mungkin belum keluar tahun ini kita sarankan untuk tidak ada bonus yang bagian dari fasilitas," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (7/11/2022).
Selanjutnya, Indah mengemukakan, perusahaan bisa mengurangi jam kerja, atau meliburkan para pekerja secara bergantian. Asalkan, kebijakan itu dibicarakan oleh dua pihak antara pengusaha dengan serikat pekerja.
"Tidak boleh diputuskan sendiri oleh manajemen atau direksi perusahaan," ucap dia.
Kemudian, perusahan diupayakan tidak memperpanjang pekerja yang sudah habis masa kerjanya.
Menurut Indah, bisa dilakukan dengan memberikan pensiun bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama.
"Ini beberapa hal yang terus kami komunikasikan dalam rangka mencegah PHK. PHK bisa dicegah agar kedua belah pihak, manajemen dengan pekerja yang diwakili serikat pekerja benar-benar mencapai kesepakatan," katanya.
Baca Juga: Menteri Airlangga Ungkap Biang Kerok PHK di Industri Tekstil
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun
-
Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025
-
Permintaan Naik, BI Prediksi Penjualan Eceran Kian Meningkat Akhir 2025
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Apa Itu Transaksi Reversal? Waspadai 5 Penyebab Tak Terduganya
-
Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia
-
Saham GOTO: Saham Diburu Asing, Kabar Terbaru Merger Grab, dan Isu Pergantian CEO
-
IHSG Bisa Menguat Lagi Hari Ini, 6 Saham Ini Bisa Jadi Rekomendasi
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen