Suara.com - Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios Bhima Yudhistira meminta pemerintah mengeluarkan paket kebijakan untuk menangkal terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini melanda industri tekstil tanah air.
Salah satu paket kebijakan yang bisa dikeluarkan adalah soal pemberian paket insentif berupa diskon pajak PPN (pajak pertambahan nilai) untuk para masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah atas.
"Pemerintah perlu untuk mengeluarkan paket kebijakan penangkal PHK massal dengan relaksasi tarif PPN agar kelas menengah atas belanja," kata Bhima saat dihubungi suara.com, Selasa (8/11/2022).
Menurut Bhima ditengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat golongan orang kaya ini lebih memilih untuk tidak mengeluarkan uang secara berlebih.
Apalagi saat ini sejumlah harga pengeluaran terpantau naik setelah pemerintah mengkerek naik harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
"Kuartal III lebih karena efek basis yang rendah, pelonggaran mobilitas masyarakat, dan booming harga komoditas. Pemulihan secara fundamental belum terjadi. Akhirnya konsumsi lebih melambat," katanya.
Selain itu hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah memberikan sejumlah bantuan subsidi upah khususnya untuk para pekerja.
"Memperbesar porsi bantuan subisidi upah ke sektor padat karya ditambah memberi bansos agar yang terlanjur PHK tidak jatuh miskin," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut angkat suara terkait isu ribuan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disejumlah sektor industri.
Baca Juga: Manuver TikTok Gila, Gelombang PHK Melanda Karyawan Meta Induk Usaha Facebook
Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan menggunakan seluruh instrumen fiskal seperti alokasi belanja negara untuk menahan gejolak ekonomi yang telah memberikan dampak sosial, seperti PHK.
"Berbagai langkah-langkah tersebut untuk memberikan bantuan sosial," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Kamis (3/11/2022).
Salah satunya kata Sri Mulyani, ketika terjadi gejolak kenaikan harga baik minyak goreng dan BBM pemerintah memberikan sejumlah program bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat, begitu juga terhadap para pekerja yang memiliki gaji dibawah 5 juta.
Sri Mulyani berharap sejumlah bantalan sosial ini dapat memberikan daya dorong agar daya beli masyarakat tetap bisa terjaga.
Adapun, Sri Mulyani berjanji pemerintah akan melihat ruang APBN yang cukup untuk yang akan diakselerasi dalam berbagai pembayaran bantuan sosial.
Di sisa 2022 ini, Sri Mulyani menegaskan pemerintah masih berjalan dengan skema pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
ESDM Terus Kejar Target Produksi Minyak Tembus 900 Ribu Barel per Hari
-
Harga Cabai Tak Kunjung Turun Masih Rp 70.000 per Kg, Apa Penyebabnya?
-
Pasokan Energi Aman, Pembangkit Listrik Beroperasi Tanpa Kendala Selama Nataru
-
Bahlil Tegaskan Perang Total Lawan Mafia Tambang
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
-
Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya
-
Jelang Tahun Baru, Purbaya: Saya Pikir Menkeu Sudah Tenang 31 Desember
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi