Suara.com - Anies Baswedan yang kala itu menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menemukan adanya kelebihan transfer dari Kementerian Keuangan dari anggaran TPG Rp23,3 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menilai, narasi tersebut hanya klaim semata dan justru memutar balikkan fakta.
Lewat akun twitter pribadi @prastow, Sri Mulyani Indrawati yang kala itu baru menjabat kembali Menteri Keuangan yang justru membereskan masalah itu malah jadi tertuduh.
Dia menjelaskan, TPG diberikan kepada para guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Pemberian TPG ini, tertuang dalam aturan PP nomor 41 Tahun 2009 dan diberikan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan. Kebijakan ini juga dikeluarkan Pemerintah era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun data jumlah guru yang bersertifikasi. diperoleh dari Kemendikbud, yang berdasarkan data diinput sekolah-sekolah pada sistem Dapodik kelolaan Kemendikbud. Berdasarkan data tersebut, Kemenkeu menyiapkan alokasi anggarannya dalam APBN.
"Mengingat TPG merupakan komponen Anggaran Transfer ke Daerah (tepatnya DAK nonfisik), maka penyalurannya dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah (secara triwulanan) untuk selanjutnya dibayarkan ke masing-masing guru," ujar Prastowo seperti dikutip Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Dia melanjutkan, Kemendikbud bersama Kemenkeu secara bertahap melakukan rekonsiliasi untuk memperbarui data jumlah guru bersertifikat.
Hasilnya, ditemukan bahwa target jumlah guru bersertifikasi tidak tercapai, sebagaimana data yang disampaikan Kemendikbud sebelumnya. Maka itu, ditemukan juga anggaran TPG berlebih sebesar Rp23,3 triliun.
Melihat kelebihan itu, tutur Prastowo, Kemenkeu kemudian melakukan penyesuaian DAK nonfisik berupa TPG sebesar Rp23,3 triliun.
Baca Juga: 'Kami Ingin Menang!', Demokrat Santai Saja Meski Koalisi Anies Baswedan Diisukan Karam
"Tentu setelah Mendikbud bersurat ke Menkeu sebagaimana kewajiban serta tugas dan fungsinya. Tanpa melihat siapa pejabatnya," tulis dia.
"Lalu ke mana kelebihan alokasi anggaran TPG tersebut? Yang belum disalurkan ke daerah menjadi pengurang belanja atau pengurang defisit APBN. Sedangkan yang terlanjur disalurkan akan diperhitungkan sebagai pengurang alokasi TPG tahun berikutnya," sambung dia.
Dengan penjelasan tersebut, Prastowo menegaskan Kemenkeu tidak akan membiarkan setiap rupiah anggaran untuk diselewengkan. Dirinya meminta semua pihak bisa memastikan penggunaan dana APBN bisa selalu transparan dan akuntabel.
"Kemenkeu dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kemendikbud dan Pak Anies dengan membuat laporan juga menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kiranya tak perlu ada pertentangan baru. APBN diselamatkan dan ini baik buat rakyat. Hormat untuk para guru kita," tutup Prastowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi