Suara.com - Anies Baswedan yang kala itu menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menemukan adanya kelebihan transfer dari Kementerian Keuangan dari anggaran TPG Rp23,3 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menilai, narasi tersebut hanya klaim semata dan justru memutar balikkan fakta.
Lewat akun twitter pribadi @prastow, Sri Mulyani Indrawati yang kala itu baru menjabat kembali Menteri Keuangan yang justru membereskan masalah itu malah jadi tertuduh.
Dia menjelaskan, TPG diberikan kepada para guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Pemberian TPG ini, tertuang dalam aturan PP nomor 41 Tahun 2009 dan diberikan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan. Kebijakan ini juga dikeluarkan Pemerintah era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun data jumlah guru yang bersertifikasi. diperoleh dari Kemendikbud, yang berdasarkan data diinput sekolah-sekolah pada sistem Dapodik kelolaan Kemendikbud. Berdasarkan data tersebut, Kemenkeu menyiapkan alokasi anggarannya dalam APBN.
"Mengingat TPG merupakan komponen Anggaran Transfer ke Daerah (tepatnya DAK nonfisik), maka penyalurannya dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah (secara triwulanan) untuk selanjutnya dibayarkan ke masing-masing guru," ujar Prastowo seperti dikutip Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Dia melanjutkan, Kemendikbud bersama Kemenkeu secara bertahap melakukan rekonsiliasi untuk memperbarui data jumlah guru bersertifikat.
Hasilnya, ditemukan bahwa target jumlah guru bersertifikasi tidak tercapai, sebagaimana data yang disampaikan Kemendikbud sebelumnya. Maka itu, ditemukan juga anggaran TPG berlebih sebesar Rp23,3 triliun.
Melihat kelebihan itu, tutur Prastowo, Kemenkeu kemudian melakukan penyesuaian DAK nonfisik berupa TPG sebesar Rp23,3 triliun.
Baca Juga: 'Kami Ingin Menang!', Demokrat Santai Saja Meski Koalisi Anies Baswedan Diisukan Karam
"Tentu setelah Mendikbud bersurat ke Menkeu sebagaimana kewajiban serta tugas dan fungsinya. Tanpa melihat siapa pejabatnya," tulis dia.
"Lalu ke mana kelebihan alokasi anggaran TPG tersebut? Yang belum disalurkan ke daerah menjadi pengurang belanja atau pengurang defisit APBN. Sedangkan yang terlanjur disalurkan akan diperhitungkan sebagai pengurang alokasi TPG tahun berikutnya," sambung dia.
Dengan penjelasan tersebut, Prastowo menegaskan Kemenkeu tidak akan membiarkan setiap rupiah anggaran untuk diselewengkan. Dirinya meminta semua pihak bisa memastikan penggunaan dana APBN bisa selalu transparan dan akuntabel.
"Kemenkeu dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kemendikbud dan Pak Anies dengan membuat laporan juga menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kiranya tak perlu ada pertentangan baru. APBN diselamatkan dan ini baik buat rakyat. Hormat untuk para guru kita," tutup Prastowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar