Suara.com - Pengembangan UMKM lokal yang lebih berdaya saing melalui produk bermutu dan berkualitas, menjadi salah satu komitmen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) yang dilaksanakan melalui pembinaan berkesinambungan.
Salah satu upaya diantaranya memfasilitasi pelaku usaha binaan mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), untuk memberikan jaminan kualitas produk kepada konsumen.
Terbaru, UKM Kenanga F12 yang bergerak di bidang makanan olahan hasil perikanan laut menjadi usaha binaan kelima yang difasilitasi Pupuk Kaltim mendapatkan SPPT SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Hal ini ditandai penyerahan sertifikat SNI oleh BSN pada gelaran Indonesia Quality Expo (IQE) ke-10 tahun 2022 di Solo Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
VP TJSL Pupuk Kaltim Anggono Wijaya, mengungkapkan sebelumnya Pupuk Kaltim telah memfasilitasi empat usaha binaan mendapatkan SPPT SNI, masing-masing dua usaha di sektor batik dan dua lainnya dari usaha makanan olahan. Seluruh sektor usaha tersebut hingga kini menunjukkan kemajuan yang siginifikan, seiring tingginya permintaan pasar dari berbagai daerah di Indonesia.
"Dorongan penggunaan SPPT SNI menjadi salah satu sasaran utama pembinaan Pupuk Kaltim untuk memberi jaminan dan perlindungan, sehingga konsumen tidak ragu menggunakan serta mengonsumsi produk yang dihasilkan usaha binaan," ungkap Anggono.
Dijelaskan Anggono, peningkatan daya saing produk lokal melalui SNI secara berkesinambungan perlu dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, melihat besarnya potensi dan peluang UMKM menembus pasar nasional maupun global.
Melalui SNI, pelaku usaha dapat memberi jaminan mutu dan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, sehingga mampu menghadapi persaingan dalam rangka pengembangan potensi daerah.
"Penggunaan SPPT SNI akan terus didorong Pupuk Kaltim bagi seluruh usaha binaan, untuk memberi jaminan mutu dan kualitas produk. Sehingga kedepan sektor usaha binaan makin berdaya saing dan berdampak signifikan terhadap kemajuan UMKM lokal,” tambah Anggono.
Pimpinan UKM Kenanga F12 Dewi Malichah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan Pupuk Kaltim hingga produk usahanya difasilitasi meraih SPPT SNI dari BSN.
Baca Juga: Literasi Digital Bikin Pelaku UMKM Lebih Tahan Menghadapi Pandemi
Dijelaskannya, sejak menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim pada 2015 lalu, usaha yang dirintis mulai 2009 ini telah difasilitasi beragam pengurusan dokumen kelengkapan usaha, mulai dari sertifikasi Halal oleh MUI, sertifikat merek dan hak paten hingga uji BPOM, disamping penguatan kapasitas usaha dengan berbagai dukungan fasilitas penunjang lainnya.
"Dari pendampingan Pupuk Kaltim, kami terus didorong menghadirkan produk makanan berkualitas dengan pengolahan yang sesuai standar, guna memberi jaminan terhadap konsumen. Dukungan itu menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas mutu produk dengan pengolahan yang lebih baik," terang Dewi.
Usaha binaan dengan fokus produk pempek berbagai jenis ini pun telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) terbaik pertama skala mikro kecil di Kalimantan Timur.
Capaian tersebut seiring komitmen UKM Kenanga F12 menjaga kualitas produksi pengolahan ikan, menjadi produk higienis yang sesuai standar kesehatan dan kelayakan berdasarkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu proses pengolahan ikan di UKM Kenanga F12 juga telah meraih Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dari Kementerian KKP, pasca terpenuhinya persyaratan Prosedur Operasi Standar Sanitasi sesuai prinsip Good Manufacturing Practices.
"Dengan diraihnya SPPT SNI, produk frozen UKM Kenanga F12 juga menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim pertama yang menerima izin edar berstandar SNI di Bontang dan Kaltim," lanjut Dewi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Apa Itu Working Capital? Pahami Pengertian dan Pentingnya bagi Kesehatan Bisnis
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
-
Target Harga Surge (WIFI) Usai Kinerja Naik 155 Persen
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Kemenhub Proyeksikan 119,5 Juta Orang Wara-wiri pada Nataru
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026
-
MORA Resmi Merger dengan MyRepublic, Sinar Mas Ambil Kendali
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan