Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak para petani di seluruh Indonesia untuk meningkatkan penggunaan pupuk sendiri alias pupuk organik. Sebab, jumlah ketersediaan pupuk subsidi yang ada saat ini sangat terbatas.
Salah satu sektor yang sangat menguntungkan bagi semua orang yaitu sektor pertanian. Berbagai data menyebutkan bahwa pertanian merupakan sektor yang paling kuat dan tumbuh tinggi di tengah goncangan turbulensi pandemi Covid-19.
"Siapa yang memperkuat Indonesia sampai tidak turbulensi seperti negara lain, itu karena bantalan ekonomi ada di pertanian. Dan pupuk adalah elemen utamanya dalam setiap menentukan produktivitas pertanian," kata SYL.
Namun, elemen utama pada pertanian tersebut jumlahnya semakin menipis. Belum lagi, dari sekian jumlah pupuk yang diproduksi itu berbahan utama unsur fosfat yang sebagian besar berasal dari Rusia dan Ukraina, yang saat ini sedang berperang.
Sebagai gambaran, kebutuhan pupuk nasional mencapai 24 juta ton, sedangkan yang tersedia saat ini hanya 9 juta ton.
"Pupuk ini memang bukan langka tapi kurang. Oleh karena itu, kami harus bekerja lebih dan semakin berinovasi. Jadi kami harus cepat dan cermat terhadap berbagai masalah," imbuh SYL.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa pupuk tidak langka, melainkan kemampuan pemerintah yang hanya 9 juta ton pupuk.
Demikian disampaikan Dedi pada agenda kegiatan Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 41, bertemakan Kebijakan Pupuk dan Pemupukan Nasional, yang diadakan secara virtual, Jumat (4/11).
"Permasalahan tentang permintaan pupuk subsidi yang tercermin dalam e-RDKK 20,4 juta ton, pemerintah hanya mengalokasikan 9 juta ton. Pemerintah hanya mampu mempersiapkan 35 persen pupuk," ujar Dedi.
Baca Juga: Mendorong Peningkatan Produksi Buah Nusantara
Karena itulah, kata Dedi, Tim Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR memberikan rekomendasi kepada Kementan agar komoditas yang boleh menerima pupuk subsidi dibatasi.
"Komoditas penerima pupuk kemarin-kemarin lebih dari 69 komoditas batasi menjadi 9 komoditas karena pupuknya hanya sedikit. Kemampuan pemerintah hanya 9 juta ton," kata Dedi.
"Jenis pupuknya juga harus dibatasi. Kemarin-kemarin jenis pupuk yang disbusdi kurang leibh 6 hingga 7 macam, sekarang dibatasi cukup dua saja yaitu UREA dan NPK," sambungnya.
Selanjutnya, Dedi menyampaikan, pengalokasian pupuk subsidi harus berdasarkan data spasial lahan pertanian.
"Kemudian tata kelolanya mulai dari produksi pupuk sampai dengann distribusi harus diperbaiki," imbuhnya.
Di samping itu, Dedi menjelaskan bahwa pupuk anorganik adalah pupuk kimia yang berasal dari bahan kimia. Pupuk tunggal hanya mengandung satu macam unsur hara. Pupuk majemuk minimal ada 2 unsur hara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM