Suara.com - Youtuber sekaligus seleb Atta Halilintar diminta oleh korban robot trading Net89 untuk kembalikan uang lelang bandana dari tersangka Reza Paten senilai Rp2,2 miliar ke Bareskrim Polri.
"Atta Halilintar kan sudah mengakui memang menerima uang dari Reza Paten. Nah, karena sudah mengakui, maka sepatutnya mengembalikan," kata M. Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban pada Selasa (15/11/2022).
Melansir dari Matamata.com, uang hasil lelang itu sudah digunakan untuk membangun masjid dan yayasan. Namun demikian, Zainul mengaku tidak peduli karena uang itu diduga berasal dari hasil kejahatan yang dilakukan Reza Paten.
"Kalaupun bentuknya untuk niat beribadah, itu persoalan lain ya. Kami apresiasi niatnya, tetapi kami tidak melihat obyek yang menjadi isunya itu. Kami melihat terkait pencucian uang oleh Reza Paten," ujar dia.
Bila tidak mengembalikan uang hasil lelang, Atta Halilintar bisa ikut dikenakan tindak pidana pencucian uang.
Diwartakan sebelumnya, korban robot trading Net89 meminta Bareskrim Polri menerbitkan pencekalan terhadap 134 terlapor sekaligus lima publik figur yang diduga menerima aliran dana dari kegiatan tersebut.
Mereka juga kecewa lantaran Atta Halilintar sebagai salah satu publik figur yang dilaporkan masih boleh berpergian ke luar negeri.
Sebagaimana diketahui, korban robot trading Net89 melaporkan dugaan investasi bodong ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.
Dalam laporan tersebut, mereka menyeret lima nama publik figur Tanah Air seperti Atta Halilintar, Adri Nidji, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan Taqy Malik.
Baca Juga: Selain Pencekalan, Korban Robot Trading Net89 Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Lelang Bandana
Melalui instagram miliknya, Atta mengaku sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan robot trading Net89. Ia juga sudah memberikan keterangan ke Bareskrim Polri pada 7 November 2022.
Terkini, Bareskrim Polri sudah menyita bandana Atta Halilintar yang dilelang ke Reza Paten. Namun suami Aurel Hermansyah belum menyerahkan uang hasil lelang ke penyidik.
Berita Terkait
-
Atta Halilintar Mengatasnamakan Masjid, Kuasa Hukum Korban Penipuan Net89 Tak Peduli: Itu Uang Diduga Hasil Kejahatan
-
Terungkap Titik Kegilaan Sarwendah, Stok Kebutuhan Hidup Sampai Bisa Bikin Toko Grosiran
-
Info Lelang Rumah Murah di Tangerang, Depok dan Jakarta, Harga Mulai dari Rp20 Jutaan
-
Kevin Aprilio dan Mario Teguh Bantah Terima Duit Trading Net89, Pengacara Korban: Kalau Semua Jujur Penjara Penuh
-
Selain Pencekalan, Korban Robot Trading Net89 Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Lelang Bandana
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok