Suara.com - Manajemen PT Tirta Investama (TIV) mengupayakan dialog dengan karyawan merujuk pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan peraturan yang berlaku.
Disampaikan oleh Kepala Pabrik AQUA Solok, Endro Wibowo, hingga saat pihaknya masih melakukan proses mediasi dan berharap agar para pemangku kepentingan di Solok dapat melihat persoalan ini secara jernih.
"Tanpa mencampuradukkan masalah dengan kepentingan di luar ketenagakerjaan sehingga proses yang sedang berlangsung dapat terus berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," ujar dia.
Ia juga menambahkan, pokok permasalahan terkait perselisihan tersebut adalah tentang tuntutan upah lembur di jam istirahat.
Hingga saat ini, ujar dia, masih berproses di tingkat mediasi yang ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan Propinsi Sumatera barat.
Perusahaan berharap semua pihak akan mematuhi proses yang berlaku sesuai ketentuan UU No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Sebagaimana diketahui perselisihan dimulai karena adanya perbedaan pandangan terhadap aturan lembur. Sejumlah karyawan yang merasa bahwa aspirasinya tidak diterima melakukan mogok kerja sejak tanggal 10 Oktober 2022 di mana manajemen menganggap aksi ini tidak sah karena proses dialog masih berlanjut.
"Setelah dua kali pemanggilan dalam waktu tujuh hari berturut-turut mogok kerja tidak sah dan karyawan tetap tidak kembali bekerja, maka dianggap mengundurkan diri secara otomatis berdasarkan Pasal 6 (3) Kepmenakertrans No. Kep 232/Men/2003," ucap dia.
Kemudian, pada 19 Oktober 2022, perusahaan mengirimkan surat pemberitahuan kepada karyawan di Solok untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran mereka sebagai pengunduran diri dan perusahaan telah memberikan hak-hak mereka sesuai PKB.
Baca Juga: Disney Hingga Netflix PHK Massal Karyawan, Bisnis Streaming Tak lagi Menjanjikan?
Mereka yang terkena dampak ini sudah bukan karyawan perusahaan sehingga mereka tidak lagi memiliki akses ke fasilitas kerja perusahaan terhitung sejak 19 Oktober 2022.
Keputusan ini berdampak pada sekitar 101 karyawan di Pabrik Solok dan perusahaan telah melakukan penyelesaian hak mereka sesuai dengan regulasi dan PKB yang berlaku.
Terkait masalah perekrutan kembali, Endro mengungkapkan bahwa perusahaan masih tetap terbuka untuk mempertimbangkan perekrutan kembali eks-karyawan sesuai mekanisme ketentuan PKB AQUA dan ke depannya perusahaan tetap berkomitmen untuk melakukan perekrutan secara terbuka dan transparan dengan prioritas utama masyarakat lokal, termasuk apabila ada dari eks-karyawan yang memenuhi persyaratan tersebut.
Menanggapi keputusan perusahaan untuk menghentikan sementara proses produksi di pabrik AQUA Solok, Endro mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya perusahaan untuk melindungi karyawan dan aset produksi yang disinyalir menjadi sasaran kepentingan di luar isu ketenagakerjaan.
"Kami juga berterima kasih kepada beberapa karyawan yang tidak ikut demo dan selama ini tetap bekerja di pabrik untuk memastikan ketersediaan hidrasi sehat bagi masyarakat di Sumatra Barat," kata Endro.
Perusahaan terus berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam operasionalnya dan terus menyediakan produk AQUA untuk memenuhi kebutuhan hidrasi konsumen di daerah sekitarnya.
Berita Terkait
-
Konflik China dan Taiwan Bisa Berdampak PHK Massal Industri Padat Karya
-
Ada 25 Perusahaan Bakal Lakukan PHK, Angka Pengangguran di Jawa Barat Bakal Makin Tinggi
-
Dibayangi Ancaman PHK Massal, Disnakertrans Jawa Barat: Kurangi Upah Manajer dan Direktur
-
Manajemen TIV Solok Berharap Ada Jaminan Investasi dan Kepastian Hukum Terjaga
-
Disney Hingga Netflix PHK Massal Karyawan, Bisnis Streaming Tak lagi Menjanjikan?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga