Suara.com - Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital tercepat di dunia. Namun, infrastruktur digital Indonesia masih memerlukan peningkatan lebih lanjut.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 yang disusun dan diolah oleh Katadata Insight Center mengungkap bahwa hanya 44,13% penduduk dewasa yang memiliki rekening tabungan di bank.
Kurangnya akses ke layanan keuangan formal ini sangat kontras dibandingkan dengan meningkatnya penetrasi telepon pintar (smartphone) di Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan telepon pintar (45,7%) dan kemampuan untuk mengirim dan menerima pesan teks (68,2%) telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Tantangan untuk meningkatkan inklusi keuangan (financial inclusion) - dan peluang potensial untuk mengatasinya ini menjadi sorotan dalam laporan "Open Finance Deep Dive Report: Unlocking the Potential of Open Finance in Indonesia."
Laporan ini disiapkan oleh Katadata Insight Center bekerja sama dengan platform teknologi keuangan terbuka (open finance) Finantier. Laporan ini disusun dari Juli hingga September 2022 dengan menggunakan metode penelitian studi kepustakaan, pengolahan data sekunder, dan wawancara mendalam terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para lembaga keuangan, platform keuangan digital, operator penyedia layanan telekomunikasi, e-commerce, dan pengelola data layanan penggajian.
Co-Founder dan Chief Operating Officer Finantier, Edwin Kusuma mengatakan bahwa salah satu penyebab utama eksklusi keuangan (financial exclusion) adalah sulitnya lembaga keuangan untuk memperoleh data dan informasi dari calon nasabah untuk melakukan analisis kelayakan kredit atau verifikasi identitas.
"Dengan demikian, kami membutuhkan skema yang memungkinkan lembaga keuangan mengakses informasi pengguna dengan aman dan transparan sekaligus melindungi hak konsumen," kata Edwin dalam konferensi pers secara daring ditulis Kamis (17/11/2022).
Open finance adalah ekosistem berbagi data yang memungkinkan pengguna untuk berbagi data keuangan mereka dengan pihak ketiga melalui application programming interface (API).
Open finance memiliki potensi untuk meningkatkan financial inclusion bagi mereka yang unbanked dan underbanked dengan mempromosikan kemampuan pertukaran data yang didorong oleh end users untuk mengakses layanan keuangan yang lebih luas, seperti pinjaman digital, remitansi, investasi, asuransi dan penawaran embedded finance.
Open finance memungkinkan beragam penggunaan melalui API yang diperkaya data. Ada beberapa jenis produk open finance, yang empat di antaranya biasa dipakai di Indonesia: Account Aggregation, Verification, Credit Scoring, dan Payments. Account Aggregation memungkinkan pengguna akhir (end users) untuk terhubung dan berbagi data mereka dari berbagai institusi ke pihak ketiga.
Verification memungkinkan end users untuk mempercepat proses Know Your Consumer (KYC) dengan memvalidasi informasi mereka terhadap sumber data otoritatif. Credit scoring dapat memanfaatkan sumber data alternatif untuk menilai kelayakan kredit end users dengan lebih baik. Sedangkan Payments dapat memulai debit langsung dan pembayaran berulang melalui persetujuan berbasis end-users. Ukuran pasar (market size) open finance di Indonesia adalah USD$2 miliar per tahun.
“Open finance adalah salah satu cara paling efektif untuk mencapai financial inclusion. Implementasi open finance menguntungkan konsumen karena mereka memiliki dan mengelola akses terhadap data keuangannya. Di sisi lain, perusahaan dapat meminimalkan risiko dan biaya operasional dengan meningkatkan kualitas data konsumennya,” tutup Edwin.
Di tempat yang sama, Asisten Deputi Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Rizal Edwin Manansang, Ak., M.Sc, menambahkan penerapan open finance merupakan sebuah terobosan dari pelaku industri keuangan untuk memahami kebutuhan masyarakat yang dinamis dan tepat sasaran.
"Tren implementasi open finance mengarahkan kita pada ekosistem finance as a lifestyle. Kami menyambut baik atas laporan yang dibuat oleh Katadata dan Finantier, semoga laporan ini dapat diterima dengan baik dan meningkatkan sinergi serta kolaborasi para regulator, pelaku industri keuangan, dan pengguna untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia," katanya.
Namun, implementasi open finance masih menghadapi beberapa tantangan, mulai dari hambatan regulasi seperti memperkuat mekanisme perlindungan data konsumen, hingga tantangan teknis seperti standarisasi API, hingga tantangan sosial budaya seperti rendahnya literasi keuangan di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Booming Perumahan 2025-2029: Prabowo Genjot Subsidi, Apa Saja Dampaknya?
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan