-
Menkeu Purbaya kritik pasar modal karena belum ada pemain saham gorengan ditangkap.
-
Insentif pasar modal tertahan karena adanya praktik goreng saham.
-
Purbaya minta BEI benahi saham gorengan. OJK siap tingkatkan pengawasan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyinggung lemahnya penindakan terhadap praktik saham gorengan, menjadikannya syarat utama sebelum insentif fiskal bisa diberikan.
Purbaya mempertanyakan komitmen otoritas pasar modal dalam menindak tegas pelaku manipulasi harga saham.
"Belum bisa dijalankan, saya belum lihat, berapa ada pemain goreng-goreng yang ditangkap? Ada nggak?" tegas Purbaya saat ditemui di The Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Sebelumnya, Purbaya memang sudah membuka peluang pemberian insentif untuk mendorong likuiditas dan gairah pasar modal. Namun, syarat mutlaknya adalah praktik 'goreng saham' harus dihentikan demi menjaga integritas dan kepercayaan investor.
Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan pemberian insentif jika Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil memperbaiki persoalan ini secara fundamental. Meski demikian, Purbaya belum merinci bentuk insentif yang akan diberikan.
"(Bentuk insentifnya) nanti didiskusikan karena mereka belum beres juga. Nanti kami lihat," ujarnya.
Komentar pedas Menkeu Purbaya ini sejalan dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, sempat menekankan bahwa perlindungan konsumen dan investor adalah prioritas.
Inarno mengakui pentingnya menjaga integritas pasar, sesuai dengan permintaan Purbaya sebelumnya. "Sejalan dengan pesan Menteri Keuangan... Bapak Purbaya menegaskan bahwa pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Salah satunya dengan menjaga agar transaksi pasar modal berjalan dengan wajar, teratur, dan juga efisiensi," terang Inarno pada 17 Oktober 2025 lalu.
Namun, desakan terbaru dari Menkeu Purbaya menunjukkan bahwa pemerintah mengharapkan tindakan nyata, bukan sekadar komitmen. Tanpa adanya penangkapan dan penindakan tegas terhadap para market manipulator, insentif yang sangat dinantikan oleh pelaku pasar dipastikan akan tertahan di meja Kemenkeu.
Baca Juga: Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Dinobatkan Jadi Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOkla Speed Test
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Beras Premium Bulog Mejeng di Rak Bin Dawood dan Lulu, Siap Garap Pasar Arab Saudi
-
Emiten NETV Tiba-tiba Ditinggal Direktur Utamanya
-
Impor 105 Ribu Pikap India PT Agrinas Dianggap Berlawanan dengan Program Prabowo
-
Cara Cetak Emas di Pegadaian Terbaru Lengkap Syarat, Biaya, dan Alurnya