Bisnis / Energi
Jum'at, 21 November 2025 | 14:43 WIB
Bobibos yang diklaim sebagai BBM jenis baru, butuh pengujian yang memakan waktu paling kurang 8 bulan, agar bisa dijual bebas. (Pexels)
Baca 10 detik
  • Produk BBM baru bernama Bobibos, bahan bakar nabati RON 98, belum bisa dipasarkan secara massal kepada publik.
  • Kementerian ESDM menjelaskan prosedur pemasaran BBM baru memerlukan waktu sekitar delapan bulan untuk berbagai pengujian.
  • Pengujian meliputi spesifikasi, kompatibilitas mesin, penyimpanan, kinerja kendaraan, dan uji ketahanan sebelum sertifikasi.

Suara.com - Indonesia dihebohkan dengan produk BBM baru bernama Bobibos, yang diklaim sebagai bahan bakar nabati yang berasal dari tanaman. Produk ini juga diklaim memiliki memiliki kadar Research Octane Number (RON) 98 dan diyakini ramah lingkungan.

Meski demikian, Bobibos belum bisa dipasarkan secara massal. Lantas bagaimana prosedur yang harus dilalui produk BBM baru untuk bisa dipasarkan ke masyarakat?

Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia memberikan penjelasan secara umum, bagaimana produk BBM baru bisa dipasarkan ke masyarakat.

Lewat akun Instagram miliknya @dwi_anggia, dia menyebut setidaknya terdapat sejumlah prosedur yang harus dilalui dan memakan waktu selama 8 bulan untuk produk BBM baru siap didistribusikan ke masyarakat.

Pertama, uji fisika untuk menentukan spesifikasinya. Dalam proses itu, produk BBM baru akan diuji masuk dalam jenis BBM seperti apa. Setelahnya dilakukan uji kompatibilitas untuk memastikan produk BBM baru tidak mengakibatkan kerusakan pada mesin.

"Ada juga uji penyimpanan, homogenitas, dan juga stabilitas si BBM itu biasanya tiga bulan diuji karakteristiknya," kata Dwi dikutip Suara.com pada Jumat (21/11/2025).

Tak hanya itu, dilakukan uji uji kinerja untuk mengetahui performanya dibandingkan dengan produk BBM yang sudah ada.

"Dan ini dicobain buat semua kendaraan, roda empat sampai roda dua. Dan biasanya dilakukan di daerah yang populasinya agak tinggi," kata Dwi.

Selain itu, masih ada uji ketahanan yang dilakukan selama 1000 jam di laboratorium. Tujuannya untuk melihat apakah karakteristik produk BBM baru berubah atau tidak.

Baca Juga: Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya

"Terus juga uji jalan 50.000 Km. Minimal itu setengah dari warranty-nya yaitu 10.000 Km. Jadi panjang, prosesnya butuh waktu kurang lebih 8 bulan," kata Dwi.

Setelah melalui sejumlah prosedur itu, produk BBM baru akan dipresentasikan untuk mendapatkan sertifikasi dari Dirjen Migas Kementerian ESDM. Dwi menegaskan sejumlah proses yang harus dilalui bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

"Nah, setelah disertifikasi Dirjen Migas, baruh deh itu bisa urus izin niaganya. Itu tujuannya untuk melindungi konsumen," kata Dwi.

Load More