Suara.com - Pemerintah diminta membuat regulasi terkait promo dan diskon besar-besar yang kerap dilakukan perusahaan digital seperti e-commerce dan perusahaan ride-hailing.
"Pemerintah harus mulai mengatur model bisnis e-commerce dan ride-hailing yang lakukan promo dan diskon secara besar-besaran untuk pertahankan market share yang membuat persaingan usaha sektor digital menjadi kurang sehat," kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Jumat (18/11/2022).
Menurut dia, promo dan diskon yang diberikan terus-menerus kepada konsumen akan membebani keuangan perusahaan digital dan dapat merugikan perusahaan yang pendanaannya mulai berkurang.
"Harusnya perusahaan digital lebih mendorong perlombaan fitur yang memang dibutuhkan oleh konsumen," sambung dia.
Gelombang PHK massal bisa saja terjadi jika perusahaan layanan digital lain mulai dari fintech, edutech, dan healthtech, terus-terusan melakukan strategi riskan.
Terlebih, persaingan pencarian investor yang semakin ketat di tengah ancaman resesi global pada 2023.
GoTo sebelumnya sudah mengumumkan adanya PHK massal terhadap 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo.
Bhima menambahkan pemerintah harus memastikan karyawan tetap maupun karyawan kontrak yang mengalami PHK mendapatkan hak sesuai peraturan ketenagakerjaan.
"Karena skala PHK-nya masif, Kementerian Ketenagakerjaan harus buat posko untuk menampung apabila ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon, dan sebagainya," kata Bhima.
Baca Juga: Ribuan Karyawan GoTo Kena PHK, Perusahaan Janjikan Kompensasi Ini
Pemerintah juga dinilai perlu mempersiapkan lapangan kerja baru, misalnya melalui BUMN untuk segera menyerap karyawan yang mengalami PHK agar keahlian mereka tidak hilang karena terlalu lama menganggur.
"Karena korban PHK digital notabene adalah high-skill worker (keahlian tinggi). Sementara Indonesia diperkirakan masih memiliki gap kekurangan 9 juta tenaga kerja di ekosistem digital," ucapnya.
Berita Terkait
-
GoTo PHK Massal 1.300 Karyawan, Layanan Ojol dan e-Commerce Bakal Terganggu?
-
GoTo PHK 1.300 Karyawan, Apa Saja Kompensasi Buat Mereka?
-
1.300 Karyawan di PHK, GoTo Beri Dukungan Finansial Satu Bulan Gaji dan Laptop
-
PHK 1300 Karyawan Dalam dan Luar Negeri, Gojek-Tokopedia (GoTo) beri Kompensasi Sebulan Gaji dan Laptop Bekas
-
Ribuan Karyawan GoTo Kena PHK, Perusahaan Janjikan Kompensasi Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital
-
IHSG dan Rupiah Kompak Loyo Hari Ini
-
Program Belanja 2025 Tembus Transaksi Rp272 Triliun
-
Apa Itu Working Capital? Pahami Pengertian dan Pentingnya bagi Kesehatan Bisnis