Suara.com - Pulau Widi yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara dikabarkan masuk dalam sebuah situs lelang asing, Sotheby’s Concierge Auctions. Lelang akan berlangsung mulai 8 – 14 Desember 2022 mendatang.
Kronologi Pulau Widi dilelang ini pun sontak menghebohkan warganet. Pasalnya, bukan kali ini saja pulau-pulau di Indonesia dijual, terlebih melalui situs asing.
Sebelumnya beberapa pulau tak berpenghuni di Tanah Air juga dilelang melalui jaringan internet. Sebut saja Pulau Ajab, Bintan; Pulau Ayam, Anambas; dan Pulau Toja Una-Una Sulawesi Tengah.
Kali Ini Pulau Widi, termasuk pulau-pulau kecil di sekitarnya yang jumlahnya capai 100 buah juga ikut dilelang di situs yang berbasis di New York, Amerika Serikat tersebut.
Kronologi pelelangan Pulau Widi ini pun tidak diketahui secara pasti. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menyebutkan pelelangan pulau untuk kepemilikan pribadi melanggar undang-undang yang berlaku.
Jodi melanjutkan, pulau-pulau kecil, termasuk Pulau Widi memang bisa dimiliki oleh individu atau privat. Namun, ada batasan area pengelolaan maksimal. Dengan demikian, tidak diperbolehkan satu pulau dikuasai atas nama individu tertentu.
Selama ini Kepulauan Widi telah mengantongi izin pengelolaan antara pihak swasta yakni PT Leadership Islands Indonesia (LII) dan pemerintah.
PT. LII merupakan badan usaha kategori Penanaman Modal Asing (PMA) yang telah mengajukan permohonan perizinan untuk kegiatan wisata bahari di Pulau Widi, Provinsi Maluku Utara.
Sedianya pihak swasta memang diizinkan berinvestasi untuk pengembangan cagar alam di kepulauan tersebut. Namun, imbuh Jodi, PT LII belum pernah merealisasikan pembangunan hingga kabar pelelangan tersebut muncul.
Baca Juga: Alasan Google Bakal PHK Massal 10.000 Karyawan
Perjanjian yang sudah dilakukan antara pemerintah dan PT LII juga membuat proses kerja sama investasi dengan pihak asing harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil, harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, bisa ada sanksi yang dikenakan," ujarnya.
Seperti diketahui Pulau Widi dilelang dengan patokan harga USD 100.000 atau sekitar Rp1,6 miliar. Harga ini bisa digunakan untuk menebus pulau utama dan pulau-pulau kecil berjuluk Segitiga Terumbu Karang yang luasnya mencapai 10.000 hektare.
Untuk mencapai pulau tersebut, dibutuhkan waktu 2,5 jam penerbangan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan pesawat pribadi. Sejauh ini belum ada penerbangan umum atau transportasi lain menuju ke pulau tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Tak Banyak Diketahui, Ini 6 Fakta Mengejutkan tentang Amerika Serikat
-
CEK FAKTA: Jokowi Usir Joe Biden dari Indonesia, Benarkah?
-
Bangganya Presiden Liberia dan Eks AC Milan George Weah Lihat Sang Putra Tampil di Piala Dunia 2022 Bareng Amerika Serikat
-
FAW Mengutuk Pencopotan Topi Pelangi Para Pendukung Wales saat Pertandingan Lawan AS di Piala Dunia 2022
-
Alasan Google Bakal PHK Massal 10.000 Karyawan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar