Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sementara rekening milik Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjadi korban pembunuhan berencana yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Dari keterangan resmi PPATK, Jumat (25/11/2022), pemblokiran itu dilakukan lantaran ada dugaaan transaksi yang mencurigakan dalam rekening milik almarhum Brigadir J.
"PPATK meminta penyedia jasa keuangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi atas pendebetan atau penarikan terhadap rekening Brigadir Yosua (NY) pada 18 Agustus 2022," sebut PPATK.
Meski diblokir, PPATK memastikan transaksi bank milik Almarhum Brigadir Yosua tersebut tidak menghalangi adanya transaksi kredit ataupun dana masuk ke rekening tersebut.
Atas penghentian sementara transaksi yang dimintakan oleh PPATK, penyedia jasa keuangan wajib menyampaikan berita acara penghentian sementara transaksi kepada nasabah penyedia jasa keuangan paling lambat 1 hari kerja setelah pelaksanaan penghentian sementara transaksi.
"Dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening yang dibekukan, tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut," jelasnya.
Seperti diketahui, setiap transaksi yang dilakukan di sistem perbankan akan tercatat dan dapat dilakukan penelusuran oleh PPATK. Dengan begitu kebenaran setiap transaksi atau nilai saldonya dapat dipertanggungjawabkan.
Diketahui, Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Brigadir J tewas setelah dieksekusi di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terkait pembunuhan berencana itu juga menyeret banyak pihak. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada E alias Richard Eliezer dan Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Kasus tersebut pun saat ini sudah masuk ke persidangan.
Berita Terkait
-
Ungkap Rekaman CCTV Pos Satpam Duren Tiga, Penyidik Siber: Ferdy Sambo Tiba, Yosua Masih Ada Bolak-balik di Depan Rumah
-
Bantu KPK, PPATK Telusuri Aliran Rekening Tersangka Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun
-
Baiquni Wibowo Disebut Membuat Terang Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Kodir ART Ferdy Sambo Dicecar Alasan Pindah ke Saguling Usai Brigadir J Tewas, Hakim: Katakan yang Benar Walaupun Pahit
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027
-
Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana: PLN Pasang 619 Tiang dan Sambungkan 30 Km Kabel!
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera