Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran rekening tersangka dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan seluruh laporan terkait aliran dana masuk dan keluar dari rekening Bambang Kayun akan diserahkan ke KPK.
"Ya sudah koordinasi. Sudah kami koordinasi sejak lama," kata Ivan kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Menurut Ivan, PPATK juga telah melakukan analisis terkait transaksi dalam rekening Bambang Kayun. Namun, dia tidak memembeberkannya dan mematsikan akan diserahkan ke KPK.
"Kami telusuri semuanya," katanya.
Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya KPK telah menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Mantan anggota Divisi Hukum Polri itu diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Dalam perkara ini KPK menetapkan Bambang Kayun dan juga pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," tambah Ali.
Baca Juga: Sosok AKBP Bambang Kayun, Tersangka Suap yang Ditangani KPK, Jebolan Akpol 1993 Asal Jawa Tengah
Diproses Etik
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim Bambang Kayun telah diproses etik. Namun, Dedi mengaku belum mengetahui hasilnya.
"Yang bersangkutan sudah menjalani proses kode etik di Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Di sisi lain, Dedi menyebut kasus dugaan suap dan gratifikasi Bambang Kayun ini sebelumnya juga sempat ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Kemudian dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan tranparansi.
"Adapun yang menjadi pertimbangannya adalah dalam rangka transparansi di dalam penyidikan perkara dengan objek yang sama," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ternyata, Tersangka Suap AKBP Bambang Kayun Seangkatan Irjen Teddy Minahasa dan 3 Kapolda Ini
-
Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim Terima Suap Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Ada Data Enggak Fiktif
-
Sosok AKBP Bambang Kayun, Tersangka Suap yang Ditangani KPK, Jebolan Akpol 1993 Asal Jawa Tengah
-
Jadi Tersangka Suap, KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun
-
Massa Aksi Demo Minta Eks Anggota DPRD Sumut Terlibat Suap Gatot Ditangkap: 'KPK Jangan Tebang Pilih'
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026