Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki secara resmi telah memecat pelaku kekerasan seksual di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.
Pemecatan ini, setelah adanya pertimbangan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Tim Independen.
"Kami memberikan sanksi disiplin berupa pemecatan kepada dua PNS atas nama ZPA dan WH," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Lebih lanjut, Teten juga memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan lainnya yaitu EW berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 1 tahun. Kemudian, pegawai inisial MM yang berstatus pegawai honorer dilakukan pemutusan kontrak kerja.
Tak hanya dipecat, lanjut dia, pelaku ZPA juga terkena sanksi pembatalan rekomendasi beasiswa.
Dalam melakukan tindak pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kemudian hari, Menteri Teten menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim independen internal untuk merespons pengaduan-pengaduan.
Selain itu, tim independen juga merumuskan standar operasional dan prosedur (SOP) tentang tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan Kemenkop UKM, serta memastikan adanya confidentiality (jaminan kerahasiaan data atau informasi).
"Salah satu temuan Tim Independen, yang menyebabkan penyelesaian kasus ini berlarut-larut, karena adanya hubungan kekerabatan yang cukup erat dilingkungan Kemenkop UKM," kata Teten.
"Ke depan kami juga akan melakukan mapping sekaligus analisis tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Kemenkop UKM, hal ini menjadi upaya kami dalam memperbaiki sistem organisasi secara menyeluruh," tambah Teten.
Baca Juga: Turut Stabilkan Harga Bahan Pokok, UKM Sahabat Sandi Kabupaten Magelang Gelar Bazar Sembako Murah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat