Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki secara resmi telah memecat pelaku kekerasan seksual di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.
Pemecatan ini, setelah adanya pertimbangan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Tim Independen.
"Kami memberikan sanksi disiplin berupa pemecatan kepada dua PNS atas nama ZPA dan WH," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Lebih lanjut, Teten juga memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan lainnya yaitu EW berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 1 tahun. Kemudian, pegawai inisial MM yang berstatus pegawai honorer dilakukan pemutusan kontrak kerja.
Tak hanya dipecat, lanjut dia, pelaku ZPA juga terkena sanksi pembatalan rekomendasi beasiswa.
Dalam melakukan tindak pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kemudian hari, Menteri Teten menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim independen internal untuk merespons pengaduan-pengaduan.
Selain itu, tim independen juga merumuskan standar operasional dan prosedur (SOP) tentang tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan Kemenkop UKM, serta memastikan adanya confidentiality (jaminan kerahasiaan data atau informasi).
"Salah satu temuan Tim Independen, yang menyebabkan penyelesaian kasus ini berlarut-larut, karena adanya hubungan kekerabatan yang cukup erat dilingkungan Kemenkop UKM," kata Teten.
"Ke depan kami juga akan melakukan mapping sekaligus analisis tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Kemenkop UKM, hal ini menjadi upaya kami dalam memperbaiki sistem organisasi secara menyeluruh," tambah Teten.
Baca Juga: Turut Stabilkan Harga Bahan Pokok, UKM Sahabat Sandi Kabupaten Magelang Gelar Bazar Sembako Murah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan