Ilustrasi-Petugas pencatat mendata jumlah, harga komoditas yang masuk ke Pasar Induk Cibitung. (Imam Faisal)
Dari layanan operasional, neraca komoditas akan memberikan kejelasan peran masing-masing kementerian/lembaga yang terlibat, kejelasan utilisasi output verifikasi kementerian/lembaga, kejelasan data tersedia, dan jaminan terpenuhinya data.
Sementara bagi pengguna jasa atau pelaku usaha, Tatang menyatakan, neraca komoditas akan memberikan simplifikasi dokumen persyaratan. Dengan demikian, bisa meminimalisasi repetisi dan duplikasi dokumen persyaratan.
Komentar
Berita Terkait
-
Belanda Siap Impor Komoditas Pertanian Indonesia
-
Data Center Bakal Dibangun di Bandara
-
Potensi Dualisme Kewenangan di Perpres Neraca Komoditas
-
Perkuat Ketahanan Bisnis, BUMN Semen Indonesia Janji Jalankan Usaha Berkelanjutan
-
Jangan Saling Tuduh, Erick Thohir: Tak Ada Aliran Dana BUMN Buat Gerakan Nusantara Bersatu Relawan Jokowi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok