Suara.com - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri), perusahaan petrokimia terbesar dan terintegrasi di Indonesia, meraih penghargaan Platinum sebagai penghargaan tertinggi dalam SNI Award Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Penghargaan di kategori Organisasi Besar Barang Sektor Kimia, Farmasi, Tekstil dan Pertambangan ini dianugerahkan kepada Chandra Asri karena Perusahaan dinilai konsisten menunjukkan komitmennya dalam menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mutu dan standar produknya.
Dalam operasional bisnisnya, Chandra Asri menjalankan pengendalian mutu yang ketat untuk menjamin proses produksi dan kualitas produk yang dihasilkan selalu berada pada performa terbaiknya. Perusahaan juga secara proaktif menjalankan kepatuhan terhadap Manajemen Sistem, baik yang dipersyaratkan maupun yang sifatnya sukarela.
“Sebagai pemimpin pasar dalam industri petrokimia nasional, penting bagi Chandra Asri untuk selalu memastikan mutu dan kualitas produk sesuai dengan SNI untuk memenuhi kebutuhan domestik dengan produk terbaik. Kami terus menjaga komitmen kami dalam meningkatkan kinerja dan performa kepemimpinan untuk selalu fokus pada pelanggan, pengembangan sumber daya, serta pengelolaan produk dan hasil bisnis Perusahaan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa menjalankan sistem manajemen operasional yang andal dengan menginterasikan nilai Environment, Social, Governance (ESG) guna menciptakan proses bisnis yang lebih berkelanjutan.” kata Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy Chandra Asri, Edi Rivai.
Di tahun ini, Chandra Asri juga telah mengantongi mengantongi sertifikasi SNI 8887:2020, sebuah standar bagi bahan baku aplikasi pipa gas untuk produk jenis High Density Polypropylene (HDPE), Asrene®SP4808. Adanya produk SNI Chandra Asri akan memudahkan konsumen dalam memilih produk berkualitas yang aman bagi kesehatan dan lingkungan.
Ke depannya, Chandra Asri juga akan mengajukan SNI Wajib bagi produk bahan baku dan barang jadi plastik.
SNI Award 2022 merupakan penghargaan yang diberikan Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang dimulai sejak 2005. Ajang ini telah dicanangkan menjadi The National Quality Award of Indonesia.
Proses penilaian SNI Award dilakukan secara ketat dan proses yang cukup panjang, yaitu selama kurang lebih dalam kurun waktu setahun oleh tim evaluator yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya dan ditetapkan oleh dewan juri.
SNI Award merupakan penghargaan tertinggi dari Pemerintah Republik Indonesia bagi organisasi yang menerapkan SNI secara konsisten, berkinerja tinggi, memiliki kemampuan mengelola dinamika perubahan dan melakukan transformasi yang diperlukan secara tepat.
Baca Juga: Terapkan ESG dalam Bisnis, KPI Siap Jadi Perusahaan Kilang dan Petrokimia Skala Global
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce