Suara.com - Katadata Insight Center (KIC) dan East Ventures, perusahaan venture capital pelopor investasi startup teknologi di seluruh bidang (sector-agnostic) dan paling aktif di Indonesia memberikan penghargaan kepada 6 provinsi dan 21 kota/kabupaten peraih pertumbuhan indeks tertinggi dalam EV-DCI 2022. Provinsi dan kota/kabupaten itu berasal dari enam wilayah, yaitu Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku-Papua.
EV-DCI merupakan pemetaan daya saing digital daerah yang dibentuk dari 3 sub-indeks, 9 pilar, dan 50 indikator. Sub-indeks pembentuknya adalah input, output, dan penunjang. Adapun pilar pembentuknya, yaitu sumber daya manusia, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pengeluaran TIK, perekonomian, kewirausahaan dan produktivitas. Selanjutya, ketenagakerjaan, infrastruktur, keuangan dan regulasi dan kapasitas pemerintah daerah (Pemda).
Penghargaan EV-DCI diberikan dalam ajang Regional Summit yang merupakan event tahunan dari KATADATA. Event yang telah berjalan sejak 2020 ini bertujuan mempertemukan para stakeholder, di tingkat pemerintah pusat dan daerah, pelaku bisnis dan civil society untuk berkolaborasi mewujudkan tujuan pembangunan daerah berkelanjutan.
Pemenang untuk tingkat provinsi adalah DI Yogyakarta (regional Jawa), Bengkulu (regional Sumatera), Kalimantan Timur (regional Kalimantan), NTT (regional Bali-Nusra), Sulawesi Barat (regional Sulawesi), Papua Barat (regional Maluku-Papua).
Kemudian, pemenang untuk tingkat kota/kabupaten adalah Kota Bogor, Kota Depok Kab. Bogor (regional Bodetabek); Kab. Kuningan, Kab. Indramayu, Kab. Majalengka (regional Jawa); Kota Lhokseumawe, Kota Bengkulu, Kab. Serdang Berdagai (regional Sumatera), Kab. Berau, Kab. Barito Kuala, Kota Singkawang (regional Kalimantan); Kab. Bima, Kab. Jembrana, Kota Kupang (regional Bali-Nusra); Kab. Minahasa, Kab. Majene, Kab. Takalar (regional Sulawesi); dan Kota Ternate, Kota Sorong, Kota Jayapura (regional Maluku-Papua).
Selain daerah yang meraih pertumbuhan indeksnya tertinggi dari 2021 ke 2022, penghargaan juga diberikan kepada satu pemenang khusus untuk kategori Best Practice EV-DCI. Pemenang Best Practice EV-DCI 2022 diberikan kepada DKI Jakarta yang secara konsisten selalu menjadi peringkat pertama pada EV-DCI.
CEO & Co-founder Katadata Indonesia Metta Dharmasaputra mengatakan, EastVentures Digital Competitiveness Index yang menjadi dasar penilaian penghargaan ini dihasilkan setiap tahun oleh East Ventures bekerjasama dengan Katadata Insights Center (KIC).
EastVentures adalah sebuah perusahaan modal ventura terkemuka di Asia Tenggara yang sudah berinvestasi di ratusan perusahaan rintisan teknologi (startup) di Indonesia dan sejumlah negara. Adapun KIC merupakan unit bisnis Katadata yang bergerak di bidang riset, analisis dan survei, dengan salah satu fokusnya pada isu keberlanjutan.
“Untuk melakukan survei, kami baru saja meluncurkan Kurious, sebuah platform survei yang menjangkau wilayah di seluruh Indonesia. Terkait isu keberlanjutan, setiap tahun Katadata pun mengadakan event Sustainability Action for the Future Economy (SAFE), yang tahun depan memasuki tahun ke-4,” kata Metta.
Baca Juga: Pelaku UMKM Ternyata Masih Banyak yang Belum Lakukan Digitalisasi Usaha Mereka
Deputy Head Katadata Insight Center Vivi Zabkie menjelaskan, pilihan memberikan penghargaan yang mengacu pada pertumbuhan sebagai bentuk apresiasi atas upaya keras Pemda dalam mengejar level daya saing digital.
“Kami ingin mendorong dan mengapreasi Pemda yang bekerja meningkatkan daya saing digital,” ujar Vivi saat memaparkan metode pemberian penghargaan pada Regional Summit di Jakarta.
Dengan menimbang tingkat digitalisasi yang masih bervariasi di tiap regional, kata Vivi, penghargaan diberikan per regional agar setiap daerah dapat tetap bersaing dengan daerah lain di kawasannya.
“Penghargaan ini diharapkan bisa mendorong pemerintah daerah, khususnya kota/kabupaten di tier 2 dan 3 untuk bersaing mengejar pertumbuhan indeks EV-DCI dan meningkatkan daya saing digital daerah pada tahun-tahun berikutnya,” kata dia.
Hasil EV-DCI 2022 juga menunjukkan skor indeks daya saing digital (EV-DCI) naik menjadi 35,2 atau naik 3,2 poin dari tahun sebelumnya. Kondisi tersebut, menurut Vivi, menunjukkan jarak daya saing digital antara provinsi dengan skor tertinggi dan terendah juga semakin berkurang.
“Ini hasil yang menarik karena menunjukkan adanya penurunan kesenjangan antar daerah,” ujarnya.
Dalam proses riset, KIC dan East Ventures juga menemukan sejumlah inisiatif menarik yang dilakukan Pemda dalam meningkatkan daya saing digitalnya. Misalnya, menyediakan wifi gratis, pelatihan UMKM go digital, marketplace lokal, pembangunan infrastruktur sampai menyediakan program khusus untuk peningkatan talenta digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya