Suara.com - Bank Indonesia (BI) tengah mempersiapkan segala hal untuk memerbitkan rupiah digital. Salah satunya, dengan menerbitkan buku putih sebagai pedoman rupiah digital.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, terdapat tiga alasan Indonesia membutuhkan rupiah digital. Pertama, karena BI satu-satunya lembaga yang boleh mengeluarkan rupiah digital.
"Karena Bank Indonesia satu-satunya di negara ini yang diberikan kewenangan oleh undang-undang menerbitkan alat pembayaran digital yang sah yang kita sebut digital rupiah," ujarnya dalam Talkshow Birama secara virtual, Senin (5/12/2022).
Kemudian kedua, tutur Perry, BI ingin melayani kebutuhan masyarakat terkini. Apalagi, saat ini generasi milenial sangat mendominasi.
Sehingga tidak hanya membutuhkan uang kertas, tetapi transaksi digital dengan menggunakan rupiah digital. Dengan adanya rupiah digital, masyarakat bisa memilih alat pembayaran mulai dari uang tunai, pembayaran berbasis rekening melalui kartu debit, dan rupiah digital.
"Milenial Indonesia kurang lebih sekitar itu 60%, apalagi anak-anak kita itu memerlukan alat pembayaran digital, sebagai Bank Sentral satu-satunya Bank Sentral di Indonesia melayani masyarakat yang membutuhkan alat pembayaran, ya kita siapkan," ucap dia.
Terakhir ketiga, tambah Perry, rupiah digital ini bisa dikerjasamakan secara internasional dengan mata uang negara lain. Sekarang ini, menurut dia, banyak bank sentral negara lain juga mulai mengembangkan mata uang digital.
"Bank Indonesia mengeluarkan Central Bank Digital Currency yang kita sebut rupiah digital, karena ini agar kita tetap juga terus bisa melakukan kerja sama internasional," kata dia.
"Oleh karena itu, ke depannya ada konversinya nilai tukarnya di rupiah digital dengan digital dolar AS, digital Euro, digital, digital Malaysia ringgit, itu yang terus kita kembangkan," pungkas dia.
Baca Juga: White Paper Rupiah Digital Dirilis, Proyek Garuda Bank Indonesia Dikebut
Berita Terkait
-
Modal Asing Sebesar Rp9,64 Triliun Masuk Indonesia Selama Bulan November
-
Bilang 'Hati-hati' Sampai 19 Kali, Menerka Peringatan Jokowi soal Kondisi Ekonomi Negeri
-
BI Peringatkan Soal Ancaman Resflasi, Apa Bedanya dengan Inflasi?
-
White Paper Rupiah Digital Dirilis, Proyek Garuda Bank Indonesia Dikebut
-
Bank Indonesia 'Kencangkan Sabuk Pengaman' Hadapi Ancaman Resesi Tahun 2023
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi