Suara.com - Pemprov Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengirimkan surat ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI agar mencabut Izin Pengelolaan Pulau Widi oleh Leadership Islands Indonesia (LII).
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Malut, Bambang Hermawan. Ia menjelaskan, ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan surat tersebut.
Pertama yaitu pelanggaran Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pemprov Malut dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan serta surat dari Bupati Halmahera Selatan tentang Pencabutan Kesepahaman atau MoU.
"Artinya jika salah satu pihak telah mencabut, maka MoU gugur dan MoU tidak berlaku lagi jika salah satu pihak mencabut, dengan demikian maka persyaratan kerjasamanya tidak ada lagi," kata dia, dikutip dari Antara.
Sehingga, dengan adanya pertimbangan kedua yaitu tentang izin pemanfaatan kawasan hutan untuk wisata, yang mana setelah diberikan sampai tiga kali.
Pertama pada 2015, kemudian diperpanjang dan berakhir 2017 dan penerbitan lagi 2018 dan diberikan waktu 7 bulan tapi pihak PT LII tidak melakukan pekerjaan atau kegiatan.
Maka, berdasarkan hal itu DPMPTSP Maluku Utara memohon pada BKPM untuk mencabut pengelolaan pulau widi oleh PT LII. Itu karena PT LII adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), yang mana kewenangan ada pada BKPM RI.
Sementara Pemprov Malut melalui DPMPTSP hanya memberikan dukungan terhadap rekomendasi dan perizinan di bawahnya misalnya kesesuaian ruang, UPL UKL, serta izin pemanfaatan wisata untuk kawasan hutannya.
Pihaknya mengakui, dengan dibekukan izin pemanfaatan hutan lindung sebagai kawasan wisata maka tidak ada landasan lagi pusat untuk memperpanjang izinnya.
Baca Juga: Heboh Kabar 100 Pulau RI di Lelang di Situs AS, Menko Luhut Angkat Bicara
Bambang menambahkan, bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara selama ini tidak pernah menerima pemberitahuan dalam bentuk apapun dari PT Leadership Islands Indonesia (LII) terkait rencana lelang pengelolaan wisata Kepulauan Widi di salah satu situs asing.
"Tidak ada pemberitahuan, bersurat juga tidak ada, dan apapun alasannya adalah penyimpangan," katanya.
Berita Terkait
-
Buka Suara soal Isu Kepulauan Widi Dilelang, Fadli Zon: Dulu Direbut dengan Perjuangan, Kini Dilelang dengan Gampang
-
Isu Lelang Kepulauan Widi Tuai Polemik, Ini Sederet Pulau di Indonesia yang Pernah Dijual di Situs Asing
-
Bantah Kepulauan Widi Dilelang di Situs Asing, Menparekraf Sandiaga Uno: TIdak Dijual!
-
100 Pulau di Maluku Utara Dilelang ke Asing, Mendagri: Investor Asing Boleh Saja
-
Heboh Kabar 100 Pulau RI di Lelang di Situs AS, Menko Luhut Angkat Bicara
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M
-
Pertamina Pasok 100 Ribu Barel BBM Murni ke BP-AKR
-
BCA Gelar Indonesia Knowledge Forum 2025: Wujud Nyata Dukung Indonesia Emas 2045
-
Relaksasi dari ESDM, Amman Dapat Kuota Ekspor 480.000 dmt Tembaga
-
Awal Pekan, Rupiah Demam Lawan Dolar Amerika
-
Penyebab Laba Bersih MedcoEnergi Turun 69 persen di Kuartal III-2025
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Jatuh Jadi Rp 2.278.000 per Gram
-
Jamkrindo Kucurkan Penjaminan Kredit Rp 186,76 Triliun Hingga September 2025
-
IHSG Berada di Zona Hijau pada Perdagangan Pagi ini
-
Pupuk Indonesia Groundbreaking Pabrik Soda Ash Pertama, Siap Hemat Devisa Rp1,25 Triliun Per Tahun