4. Anda akan mendapatkan kode OTP yang dikirim Maxim melalui SMS. Empat digit kode itu harus dimasukkan dalam kolom langkah pendaftaran untuk mengakses halaman pendaftaran berikutnya;
5. Masukkan data diri sesuai KTP di kolom yang tersedia, antara lain nama lengkap, tanggal lahir, alamat email aktif;
6. Isi data SIM anda meliputi nomor SIM dan masa berlaku aktif. Sim yang dimaksud adalah SIM A jika melamar sebagai driver mobil;
7. Pilih opsi transportasi terdiri dari motor atau mobil kemudian masukkan identitas kendaraan antara lain nama pemilik, tahun kendaraan, dan nomor polisi. Perlu dicatat bagi calon driver Maxim mobil maupun motor kendaraan haruslah keluaran 2010 atau sesudahnya;
8. Klik Berikutnya hingga pendaftaran dianggap selesai;
9. Setelah pendaftaran selesai, calon driver akan memperoleh SMS dari Maxim berisi kode login dan password;
10. Driver tinggal mengunduh aplikasi Maxim di Appstore maupun Playstore dan login dengan kode serta password tersebut.
Demikian sepuluh langkah lengkap cara mendaftar menjadi mitra driver aplikasi Maxim. Saat ini memang banyak masyarakat menjadikan pengemudi kendaraan berbasis aplikasi sebagai pekerjaan mereka. Baik pekerjaan utama maupun pekerjaan sampingan.
Kendati demikian, bekerja menjadi driver kendaraan berbasis aplikasi bukan tanpa hambatan. Paling baru, kenaikan tarif layanan ojol seperti ditetapkan Kementerian Perhubungan bisa mengancam hilangnya konsumen yang berdampak pada menurunnya pendapatan.
Baca Juga: Profil Eric Maxim Choupo-Moting, Calon Pengganti Cristiano Ronaldo di Manchester United
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Review Anime Parasyte: The Maxim, Kisah Manusia Berbagi Tubuh dengan Alien
-
Syarat Minimal Tahun Kendaraan Daftar Driver Maxim, Lengkap Syarat dan Caranya
-
Viral Aksi Driver Maxim Selamatkan Anak Kucing Agar Tak Dilindas Mobil, Sukses Bikin Merinding
-
Daftar Pemain Timnas Kamerun di Piala Dunia 2022, Lord Choupo-Moting Pimpin Lini Serang
-
Profil Eric Maxim Choupo-Moting, Calon Pengganti Cristiano Ronaldo di Manchester United
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Resi Gudang Jadi Senjata Putus Praktik Ijon, Petani Dinilai Bisa Naik Kelas
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
Target Harga Saham BBRI Jelang Akhir Tahun, Bagaimana Analisisnya?
-
Menkeu Purbaya Balas Ramalan Bank Dunia
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai hingga Beras Sama-Sama Terkoreksi
-
Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah
-
Jelang Pergantian Tahun, Sektor ESDM Catatkan PNBP sebesar Rp228 Triliun