Suara.com - Kamu kehilangan dokumen penting seperti SIM, STNK, atau ijazah pendidikan? Cara mengatasinya adalah dengan lapor kehilangan atau membuat surat kehilangan di Kepolisian sebelum mengurus dokumen yang baru.
Pengurusan kehilangan surat-surat berharga di kepolisian diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor menyebutkan pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) merupakan tugas kepolisian daerah, kepolisian resort, dan kepolisian sektor.
Cara lapor kehilangan di Kepolisian bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini.
1. Datang ke kantor polisi terdekat. STLK bisa diurus di bagian pengaduan dan pelayanan masyarakat;
2. Isi formulir yang disediakan oleh petugas;
3. Serahkan dokumen yang disyaratkan untuk membuat STLK;
4. Petugas akan mencetak STLK sesuai dengan kebutuhan.
Berikut adalah persyaratan dokumen untuk mengurus STLK sesuai kebutuhan.
1. kehilangan ijazah: membawa surat pengantar dari institusi pendidikan yang mengeluarkan ijazah;
2. kehilangan BPKB dan STNK: membawa fotokopi KTP atas nama yang tertera di BPKB dan STNK;
3. kehilangan buku tabungan atau ATM: membawa surat pengantar dari bank yang mengeluarkan tabungan atau ATM;
4. kehilangan KTP atau Kartu Keluarga: membawa surat pengantar dari perangkat desa setempat.
5. kehilangan sertifikat tanah: membawa fotokopi sertifikat tanah atau pengantar dari BPN dan perangkat desa setempat.
Bagaimana Jika Lapor Polisi Tidak Ditanggapi?
Berikut ini tahapan yang bisa dilakukan jika laporan tidak ditanggapi polisi.
Berita Terkait
-
Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, Pasangan Kekasih Menikah di Kantor Polisi
-
Mengecek Harga Motor Suzuki Shogun, Yang Digunakan Teroris Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar
-
Polsek Astanaanyar Diserang Dugaan Bom Bunuh Diri, Pelaku Terobos Masuk saat Polisi Sedang Apel Pagi
-
Pernyataan Lengkap Kapolres Bogor, Bantah Video Diduga Polisi di Bogor Mesum dalam Kantor: Sedang Dalam Keadaan Sakit
-
Perempuan Pembela Lesti Kejora dan Rizky Billar dan Hina Dewi Perssik Lemas di Polsek, Berjuang Sendiri Jadinya
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura
-
Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen
-
Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat
-
Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya
-
Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali
-
Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram
-
Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik
-
CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025
-
Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya