Suara.com - Menjelang tutup tahun 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diingatkan soal terus meningkatnya jumlah utang negara yang kian hari kian menggunung.
Mengutip Bank Indonesia (BI), Selasa (27/12/2022) per akhir November 2022, posisi utang pemerintah tercatat senilai Rp7.554,2 triliun dengan rasio utang sebesar 38,65 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jika berdasarkan amanat rasio utang ini masih jauh dari ambang batas yang ditetapkan sebesar 60 persen.
Namun jika ditelisik perbulan misalkan, nominal utang pemerintah naik sangat drastis, tengok saja hingga akhir November telah naik Rp57,5 triliun dari posisi Oktober 2022 atau dalam kurun waktu satu bulan saja.
Sedangkan berdasarkan data Kemenkeu nominal utang telah bertambah lebih dari Rp500 triliun dari posisi awal tahun ini (YTD).
Memang kondisi utang masih aman tetapi memiliki risiko yang terus bertambah dari sebelumnya. Tadinya rasio utang cuma 37 persen, sekarang terus bertambah dan mendekati 40 persen, berarti rasio utang makin bertambah risikonya.
"Pemerintah perlu mewaspadai apabila laju kenaikan utang melebihi pertumbuhan ekonomi. Terlebih, terdapat prospek perlambatan ekonomi pada tahun depan, baik secara global maupun di dalam neger," kata Ibrahim Assuaibi Direktur PT.Laba Forexindo Berjangka dalam analisanya.
"Sehingga pemerintah harus berhati-hati jangan sampai penambahan utang kian ngebut walaupun dengan alasan pembangunan infrastruktur," tambahnya.
Tak hanya itu, tingginya suku bunga menimbulkan risiko tambahan pembayaran bunga oleh negara. Hal tersebut bisa berbahaya apabila terjadi perlambatan ekonomi, karena belanja untuk pembayaran utang menjadi meningkat ketika penerimaan terganggu.
Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Memang saat ini komposisi SBN lebih dominan surat utang berdenominasi rupiah, tetapi beban dari 15 persen SBN valas akan meningkat ketika rupiah terdepresiasi.
Baca Juga: Bisa Belanja Terus, Bunga Kartu Kredit Paling Mentok 1,75% per Bulan
"Kemudian adanya resiko tingkat kematangan utang (maturity) dari utang yang segera jatuh tempo. Pembayaran bunga dan pokok utang dalam kondisi saat ini dapat menjadi beban," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik
-
Wings Group Makin Agresif Buka Cabang Baru FamilyMart
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar