Suara.com - Menjelang tutup tahun 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diingatkan soal terus meningkatnya jumlah utang negara yang kian hari kian menggunung.
Mengutip Bank Indonesia (BI), Selasa (27/12/2022) per akhir November 2022, posisi utang pemerintah tercatat senilai Rp7.554,2 triliun dengan rasio utang sebesar 38,65 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jika berdasarkan amanat rasio utang ini masih jauh dari ambang batas yang ditetapkan sebesar 60 persen.
Namun jika ditelisik perbulan misalkan, nominal utang pemerintah naik sangat drastis, tengok saja hingga akhir November telah naik Rp57,5 triliun dari posisi Oktober 2022 atau dalam kurun waktu satu bulan saja.
Sedangkan berdasarkan data Kemenkeu nominal utang telah bertambah lebih dari Rp500 triliun dari posisi awal tahun ini (YTD).
Memang kondisi utang masih aman tetapi memiliki risiko yang terus bertambah dari sebelumnya. Tadinya rasio utang cuma 37 persen, sekarang terus bertambah dan mendekati 40 persen, berarti rasio utang makin bertambah risikonya.
"Pemerintah perlu mewaspadai apabila laju kenaikan utang melebihi pertumbuhan ekonomi. Terlebih, terdapat prospek perlambatan ekonomi pada tahun depan, baik secara global maupun di dalam neger," kata Ibrahim Assuaibi Direktur PT.Laba Forexindo Berjangka dalam analisanya.
"Sehingga pemerintah harus berhati-hati jangan sampai penambahan utang kian ngebut walaupun dengan alasan pembangunan infrastruktur," tambahnya.
Tak hanya itu, tingginya suku bunga menimbulkan risiko tambahan pembayaran bunga oleh negara. Hal tersebut bisa berbahaya apabila terjadi perlambatan ekonomi, karena belanja untuk pembayaran utang menjadi meningkat ketika penerimaan terganggu.
Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Memang saat ini komposisi SBN lebih dominan surat utang berdenominasi rupiah, tetapi beban dari 15 persen SBN valas akan meningkat ketika rupiah terdepresiasi.
Baca Juga: Bisa Belanja Terus, Bunga Kartu Kredit Paling Mentok 1,75% per Bulan
"Kemudian adanya resiko tingkat kematangan utang (maturity) dari utang yang segera jatuh tempo. Pembayaran bunga dan pokok utang dalam kondisi saat ini dapat menjadi beban," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group
-
Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu
-
Setelah Sawit, BPDP Sasar Hilirisasi Kelapa dan Kakao
-
5 Fakta Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 M, Momen Ditinggal ke Toilet Jadi Kunci
-
Kasus Bank Century: Dulu Seret Nama Sri Mulyani, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
-
Tips Pilih Developer Rumah Terbaik 2025, Biar Tidak Menyesal di Kemudian Hari
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!
-
Ekonom UI Kritik Rencana Suntikan Rp200 T ke Bank: Salah Sasaran, Masalahnya Lemahnya Permintaan
-
Promo Voucher Potongan Rp5.000 Alfamart: Stok Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Bulan!
-
Sudah 5 Hari, 7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport