Suara.com - Menjelang tutup tahun 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diingatkan soal terus meningkatnya jumlah utang negara yang kian hari kian menggunung.
Mengutip Bank Indonesia (BI), Selasa (27/12/2022) per akhir November 2022, posisi utang pemerintah tercatat senilai Rp7.554,2 triliun dengan rasio utang sebesar 38,65 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jika berdasarkan amanat rasio utang ini masih jauh dari ambang batas yang ditetapkan sebesar 60 persen.
Namun jika ditelisik perbulan misalkan, nominal utang pemerintah naik sangat drastis, tengok saja hingga akhir November telah naik Rp57,5 triliun dari posisi Oktober 2022 atau dalam kurun waktu satu bulan saja.
Sedangkan berdasarkan data Kemenkeu nominal utang telah bertambah lebih dari Rp500 triliun dari posisi awal tahun ini (YTD).
Memang kondisi utang masih aman tetapi memiliki risiko yang terus bertambah dari sebelumnya. Tadinya rasio utang cuma 37 persen, sekarang terus bertambah dan mendekati 40 persen, berarti rasio utang makin bertambah risikonya.
"Pemerintah perlu mewaspadai apabila laju kenaikan utang melebihi pertumbuhan ekonomi. Terlebih, terdapat prospek perlambatan ekonomi pada tahun depan, baik secara global maupun di dalam neger," kata Ibrahim Assuaibi Direktur PT.Laba Forexindo Berjangka dalam analisanya.
"Sehingga pemerintah harus berhati-hati jangan sampai penambahan utang kian ngebut walaupun dengan alasan pembangunan infrastruktur," tambahnya.
Tak hanya itu, tingginya suku bunga menimbulkan risiko tambahan pembayaran bunga oleh negara. Hal tersebut bisa berbahaya apabila terjadi perlambatan ekonomi, karena belanja untuk pembayaran utang menjadi meningkat ketika penerimaan terganggu.
Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Memang saat ini komposisi SBN lebih dominan surat utang berdenominasi rupiah, tetapi beban dari 15 persen SBN valas akan meningkat ketika rupiah terdepresiasi.
Baca Juga: Bisa Belanja Terus, Bunga Kartu Kredit Paling Mentok 1,75% per Bulan
"Kemudian adanya resiko tingkat kematangan utang (maturity) dari utang yang segera jatuh tempo. Pembayaran bunga dan pokok utang dalam kondisi saat ini dapat menjadi beban," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional