Suara.com - Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah denngan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dibuka. PPPK di kementerian dan lembaga terbuka untuk ribuan jabatan dengan kualifikasi pendidikan tertentu. Lalu apakah ada daftar PPPK untuk semua jurusan?
Sejauh ini belum ada jabatan tertentu yang bisa diisi oleh semua jurusan. Untuk PPPK Tenaga Teknis kualifikasi disesuaikan dengan kebutuhan bidang tertentu. Kemudian untuk tenaga kesehatan, PPPK tentu saja hanya dibuka untuk profesi-profesi dan jenjang pendidikan yang berstatus tenaga kesehatan.
Hanya saja memang ada jabatan-jabatan tertentu yang kualifikasinya lebih dari satu jurusan. Sebagai contoh, jabatan Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa di Mahkamah Agung. Jabatan ini terbuka untuk orang-orang dari berbagai latar belakang pendidikan sarjana, antara lain Manajemen, Akuntansi, Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Islam, Ekonomi Syariah, Psikologi, Hukum, Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, Teknis Mesin, Teknik Informatika, Teknik Elektro, Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, Manajemen Kebijakan Publik, Hubungan Internasional, Sosiologi, Kriminologi, Kesejahteraan Sosial, Komunikasi, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan Statistik.
Jabatan lain yang bisa diisi beragam rumpun ilmu adalah Analis Kebijakan di Kementerian Perhubungan. Jabatan ini bisa diisi lintas jurusan seperti sarjana Teknik Sipil, Teknik Industri, Lalu Lintas Udara, dan Transportasi Darat.
PPPK Untuk Lulusan SMA
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 879 Tahun 2022, Lulusan SMA bisa melamar jabatan fungsional karena syarat minimal pendidikannya adalah SMA. Sebelumnya perlu diketahui, jumlah formasi yang ditetapkan untuk seleksi PPPK 2022 kuota nasional adalah 530.028 orang per tanggal 6 September 2022.
Dalam surat edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang syarat seleksi PPPK 2022, dijelaskan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai non ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah.
2. Mendapat honorarium dengan sistem pembayaran langsung yang dananya berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk instansi Daerah. Bukan melalui sistem pengadaan barang dan jasa baik individu atau pihak ketiga.
Baca Juga: Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Catat Syarat dan Ketentuannya
3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
4. Bekerja setidaknya satu tahun pada 31 Desember 2021.
5. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Bagi pelamar teknis, syarat pendidikan disesuaikan dengan jabatan yang akan dilamar. Itu artinya, lulusan SMA juga bisa mengikuti seleksi jika formasi yang dituju menerima lulusan SMA.
Sebagai informasi, usia minimal calon pelamar teknis adalah 20 tahun dengan usia maksimal setahun sebelum batas usia sesuai jabatan yang dilamar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Hari ini Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Begini Cara Ceknya!
-
Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Kembali Dibuka, Berikut FormasiLengkapnya
-
Siap-Siap Tahun Baru 2023, Dicari CPNS dan PPPK, Berikut Formasi Kosong dan Video Tips Lolos Seleksi
-
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK? Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
-
Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Catat Syarat dan Ketentuannya
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week